Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda NTB dalam Sebulan

58
×

11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda NTB dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini
 

LombokFokus|Mataram – Selama bulan Oktober 2024 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus tersebut, berujung pada penangkapan 12 orang yang terlibat, termasuk dua residivis.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers, Selasa (12/11/2024), jika pihak kepolisian berhasil menyita 1,6 kilogram sabu dan 6 butir ekstasi. Dimana jumlah tersebut jika disebar ke masyarakat, berpotensi merusak sekitar 8.015 jiwa.

“Ini merupakan komitmen Polda NTB, dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, selaras dengan program Asta Cita pemerintah,” ungkapnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K., menjelaskan jika ada empat kasus menonjol di antara 11 kasus yang berhasil diungkap.

“Kasus di Karang Taliwang, Kota Mataram pada 1 Oktober 2024. Polisi mengamankan 67 gram sabu dari tersangka berinisial FR, seorang residivis yang berdomisili di Karang Bagu, Cakranegara,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kombes Deddy, kasus di Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram (24 Oktober 2024).

“Polisi menyita 2.476 gram sabu, dengan tersangka berinisial HTR 32 tahun yang tinggal di Ampenan,” sebutnya.

Ketiga kasus di Kelurahan Ampenan Selatan pada 26 Oktober 2024. Dimana polisi menangkap inisial AH (20 tahun) dan menyita 996,76 gram sabu. Berikutnya kasus di Desa Soro Timur, Kabupaten Dompu pada 27 Oktober 2024.

“Dari pengungkapan ini, petugas menyita 326 gram sabu dengan tersangka inisial RS umur 28, asal Kecamatan Terano, Sumbawa. Itulah empat kasus yang menonjol, yang berhasil diungkap pada bulan Oktober 2024,” jelasnya.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ  Polda NTB di Era Polri Presisi

Upaya ini menunjukkan keseriusan Polda NTB, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.(djr)

Berlangganan Yes No thanks