LOMBOK FOKUS — Sudah 564 hari pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri memimpin Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, alih-alih berbicara tentang capaian dua tahun pemerintahan, publik justru kembali diingatkan pada persoalan 100 hari kerja yang pernah menjadi sorotan di awal kepemimpinan mereka.
Yang membuat sorotan kali ini semakin tajam, kritik tersebut datang dari mantan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan.
Dalam Podcast Suara Rakyat NTB, Hadi secara terbuka mengungkap kondisi pemerintahan Iqbal-Dinda ketika baru memasuki 100 hari pertama.
“Baru datang, baru duduk, ternyata lewat 100 hari itu belum ada program, akhirnya terjadi unjuk rasa,” kata Hadi.
Pernyataan itu kini terasa berbeda ketika waktu pemerintahan telah berjalan 564 hari.
Jika pada 100 hari pertama pemerintah masih dianggap membutuhkan waktu untuk menyusun program, maka setelah lebih dari satu setengah tahun memimpin, publik tentu mulai menuntut hasil, bukan sekadar rencana.
100 Hari Lewat, 564 Hari Sudah Berjalan
Hadi mengatakan dirinya kala itu mengambil inisiatif memberikan masukan kepada gubernur agar pemerintah memiliki program konkret yang dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu yang didorong adalah pengembangan koperasi pertambangan rakyat sekaligus percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut Hadi, program tersebut sebenarnya bisa menjadi solusi untuk sejumlah persoalan sekaligus: membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan keterampilan masyarakat, mendorong hilirisasi, memperkuat ekonomi desa, hingga menambah pendapatan daerah.
Namun, persoalan mendasarnya justru masih berada pada kecepatan pemerintah mengeksekusi kebijakan.
Jangan Sampai Rakyat Menunggu Sampai Masa Jabatan Habis
Hadi mengingatkan, semakin lambat IPR diterbitkan, semakin besar peluang pertambangan ilegal berkembang.
Ia mencontohkan kondisi di Lantung yang menurutnya masih terdapat aktivitas pertambangan ilegal.
“Semakin lama IPR ini tidak dikeluarkan, ilegal semakin merajalela,” tegasnya.
Di sinilah kritik Hadi menjadi semakin menohok.
Menurutnya, masyarakat yang melakukan penambangan ilegal tidak cukup hanya ditangkap. Pemerintah harus menyediakan jalan keluar melalui koperasi dan memberikan kepastian hukum.
“Kalau saya melakukan penangkapan terhadap mereka, sama juga dengan membunuh mereka. Untuk cari makan, seharusnya kita siapkan koperasinya,” ujarnya.
Sudah Ada 16 Blok, Mengapa Belum Tuntas?
Hadi juga mengungkapkan bahwa setelah dilakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, wilayah pertambangan rakyat akhirnya disebut mendapatkan kepastian berupa 16 blok.
Masyarakat kemudian didorong membentuk koperasi dan para penambang yang sebelumnya beraktivitas secara ilegal diarahkan masuk sebagai anggota.
Bahkan, proses pemenuhan persyaratan administrasi hingga pengajuan melalui OSS disebut telah dibantu.
Pertanyaannya kini sederhana:
Jika wilayahnya sudah ada, masyarakatnya ada, koperasinya didorong, dan komunikasi dengan pemerintah pusat sudah dilakukan, lalu apa lagi yang membuat persoalan ini berjalan lambat?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena pemerintahan Iqbal-Dinda kini telah berjalan 564 hari.
Kritik Bukan Sekadar Soal Tambang
Sorotan Hadi sebenarnya tidak berhenti pada persoalan pertambangan.
Ia sedang mempertanyakan pola pemerintah dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menunggu persoalan membesar kemudian turun tangan. Pemerintah harus hadir lebih awal, memberikan wadah, membuka akses legal, dan memastikan masyarakat memiliki ruang untuk mencari penghidupan secara aman dan sah.
IPR, dalam pandangan Hadi, justru bisa menjadi contoh program yang tidak membutuhkan belanja pemerintah daerah dalam jumlah besar.
Pemerintah cukup memberikan kepastian legalitas dan tata kelola. Sementara aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang dan pada akhirnya memberikan kontribusi bagi daerah.
Gubernur Kini Ditagih Jawaban
Pernyataan mantan Kapolda NTB tersebut menjadi semacam alarm politik kebijakan bagi Pemprov NTB.
Sebab, angka 564 hari tentu berbeda dengan 100 hari.
Pada 100 hari, pemerintah masih bisa berdalih sedang menyusun fondasi. Tetapi setelah 564 hari, masyarakat mulai berhak bertanya:
Apa yang sudah benar-benar berubah?
Dan dalam kasus pertambangan rakyat, pertanyaan itu semakin keras karena di lapangan masih ada masyarakat yang mencari makan melalui tambang ilegal, sementara ancaman kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri terus menghantui.
Hadi sendiri meminta Pemprov NTB dan DPRD NTB tidak berlama-lama.
Sebab, semakin lama pemerintah bergerak, semakin besar pula persoalan yang harus ditanggung masyarakat.
100 hari pernah dipersoalkan. Kini 564 hari sudah berlalu. Yang ditunggu masyarakat bukan lagi janji program, melainkan bukti bahwa pemerintah benar-benar bekerja.















