Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Topeng Superhero untuk Tersangka, Polres Loteng Ingatkan: Jagoan Pun Bisa Terjerat Hukum

×

Topeng Superhero untuk Tersangka, Polres Loteng Ingatkan: Jagoan Pun Bisa Terjerat Hukum

Share this article

 

Lombok Tengah, lombokfokus.com – Pemandangan tak biasa terjadi saat Polres Lombok Tengah menggelar konferensi pers pada Rabu (3/9). Para tersangka kasus kriminalitas dihadirkan ke hadapan publik dengan mengenakan topeng karakter pahlawan super.

IKLAN
Example 120x600

 

Bukan sekadar gimik, langkah tersebut ternyata menyimpan pesan moral yang mendalam. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menegaskan bahwa topeng superhero itu adalah simbol sekaligus perumpamaan bagi siapa saja yang merasa kebal hukum.

 

“Superhero di film mungkin terlihat jagoan dan tak terkalahkan. Tapi dalam hukum, tidak ada yang namanya jagoan. Semua orang yang melakukan tindak pidana akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Menurut Kapolres, apa pun latar belakang, jabatan, maupun status sosial seseorang, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. “Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama,” tambahnya.

 

Pesan ini, lanjutnya, ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kerap merasa arogan, meremehkan aturan, atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Mulai dari kasus pencurian, penganiayaan, hingga tindak pidana berat seperti pembunuhan.

 

“Kami ingin masyarakat sadar, bahwa setiap perbuatan melawan hukum pasti ada konsekuensinya. Siapa pun pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai undang-undang yang berlaku,” kata AKBP Eko.

 

Ia berharap, simbol penggunaan topeng superhero ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih menghormati hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lombok Tengah.

Example 120x600
Example 120x600