Lombok Timur.Lombok Fokus – Muhammad Nurul Anwar pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya Lilis Sukmawati berhasil di bekuk Tim Polres Lombok Timur (Lotim) tepat 23:30 wita di Desa Semaya, Kecamatan Sikur Lotim pada Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelumnya, pelaku diketahui menghabisi nyawa istrinya Lilis sekitar pukul 15.00 – 16.00 wita dirumahnya sendiri setelah ditebas menggunakan parang oleh suaminya lada kamis kemarin di Dusun Ketangga, Desa Kembang Sari Selong Lotim.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. Made Dharma Yulia Putra, S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang sebelumnya kabur setelah menghabisi nyawa istri itu.
“Sekitar pukul 23:30 Tim kami berhasil menangkap Anwar di rumah ibu tirinya di Desa Semaya,” jelas Dharma. Jumat, 21 Juni 2024.
“Pelaku digerebek tanpa perlawanan dan sekarang sudah diamankan dan masih di minati keterangan atas motif pembunuhan yang dilakukan terhadap istrinya itu,” lanjut Dharma.
Diketahui kronologi pembunuhan itu dilakukan atas dasar Anwar sering mendapatkan perlakukan kasar dari sang istri, ” Motifnya karena pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari korban ditambah dengan masalah hutang piutang,” kata Dharma.
Atas peristiwa itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


