![]() |
Yusril Ihza Mahendra (Ketua PC IPNU Lombok Tengah) |
LOTENG, LOMBOK FOKUS | Sekumpulan Pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Perwakilan Rakyat (MPR) tengah mempertanyakan komitmen atau janji Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang sejak tahun 2018 terkait hotmik jalan Bencot-Munsun. Jalan yang sudah berstatus Jalan Kabupaten sejak 2017 tersebut berdasarkan keputusan bupati Lombok Tengah nomor 208 tidak pernah diperhatikan.
Hendra yang menjadi kordinator MPR tengah melayangkan surat Hearing ke DPRD Lombok Tengah dan beberapa pihak terkait lainnya.
Wartawan Lombok Fokus yang menghubungi Hendra yang juga sebagai ketua PC IPNU Lombok Tengah melalui Whatsapp membenarkan jika dia bersama pemuda dan bebrapa tokoh dari dusun Sinah, Montong Balas, dan Senang akan berdialog dengan pihak yang berwenang.
“alhamdulillah kita sudah mendapatkan surat konfirmasi dari sekretariat DPRD Nomor: 005/139/DPRD pada hari selasa tanggal 25 Agustus 2020 DPRD Lombok Tengah yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bpaak M. Tauhid, S.IP”. Ungkap hendra. Ahad, 23/08/2020.
Semoga ini menjadi satu langkah baik dan kabar bahagia bagi masyarakat yang kesehariannya melewati jalan yang tidak layak disebut sebgai jalan Kabupaten ini.