PWNU NTB Dorong Muktamar Tahun Ini

PWNU NTB Dorong Muktamar Tahun Ini

MATARAM,– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah terus mendorong agar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2020 yang sempat tertunda bisa digelar tahun ini. Dorongan tersebut salah satunya disuarakan PWNU Provinsi NTB.

 

Sabolah

Sebelumnya, desakan agar Muktamar NU digelar selambat-lambatnya Desember 2021 ini diungkapkan PWNU Jatim.

 

Ketua PWNU NTB Prof TGH Masnun Tahir mengatakan, pihaknya meminta agar muktamar segera digelar tahun ini, kendati dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya normal.

 

Hal itu menyusul, perkembangan kasus pandemi Covid-19, justru terus membaik ditandai dengan penurunan level PPKM di semua daerah.

 

“Yang utama, bagaimana memperhatikan ketaatan warga untuk mengikuti, serta

menyukseskan program vaksin yang dilaksananakan oleh Pemerintah bersama dengan organisasi-organisasi sosial keagamaan termasuk kami dari PWNU NTB,” ujar Prof Masnun dalam surat tertulisnya, Kamis Petang (23/9).

 

Menurut Rektor UIN Mataram itu, pihaknya memberikan kelonggaran kepada semua PCNU ataupun MWC hingga ranting NU yang sudah habis masa khidmatnya pada tahun 2021 untuk melaksanakan permusyawaratan di levelnya masing-masing.

 

“Jadi, sikap PWNU NTB ini juga selaras dengan pelaksanaan MUNAS dan KOMBES NU pada tanggal 25-26 September 2021 di Jakarta, sekaligus mendukung pelaksanaan Muktamar NU ke 34 tahun 2021 di Lampung tetap mempertimbangkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” tegas Prof Masnun.

 

Terkait mekanisme pemilihan Rais

Amm dan Ketua Umum Tanfidziah PBNU dalam Muktamar ke-34 di Lampung. Kata dia, PWNU NTB masih memandang mekanisme pemilihan Rais Am tetap dilakukan oleh Ulama yang tergabung dalam Tim Ahlul Halli wal Aqdi.

 

Di mana, lanjut Prof Masnun, pemilihan dilakukan oleh PWNU dan PCNU untuk Ketua Umum Tanfidziah.

READ  FWMO Lotim Gelar Santunan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

 

“Hal ini sesuai dengan pada Muktamar NU ke-33 di Jombang pada tahun 2015,” kata dia. RUL.

Facebook

Sabolah
Sabolah

Tinggalkan Balasan

Subscribe for notification