Example floating
Example floating

Puskesmas Bagu Diduga Markup Dana Makan Pasien, Dikes Lombok Tengah Angkat Bicara

×

Puskesmas Bagu Diduga Markup Dana Makan Pasien, Dikes Lombok Tengah Angkat Bicara

Share this article
Kantor dinas kesehatan Lombok Tengah. (Dok.Ist)

Lombok Tengah | Lombok Fokus
Pasien rawat inap di Puskesmas Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, diduga hanya mendapat jatah makan satu kali sehari selama bulan Mei 2025. Ironisnya, klaim anggaran makan yang diajukan ke BPJS Kesehatan tetap untuk tiga kali makan per hari, sebagaimana ketentuan standar pelayanan.

Dugaan ini menimbulkan keresahan publik dan mencuatkan kecurigaan adanya markup atau manipulasi dana layanan kesehatan dasar. Kondisi tersebut terungkap setelah Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah memanggil Kepala Puskesmas Bagu dan bendaharanya untuk dimintai klarifikasi.

Example 120x600

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dikes Lombok Tengah, Johan Efendi, membenarkan bahwa pengajuan klaim makan pasien memang dilakukan melalui BPJS Kesehatan. Ia juga mengakui bahwa selama bulan Mei, pemberian makan hanya dilakukan satu kali sehari dengan alasan penyedia katering mengalami kendala kesehatan.

“Menurut bendaharanya, pengajuan klaim baru sudah dilakukan karena penyedia hanya memberikan satu kali makan. Sehingga jika dibayarkan oleh BPJS, maka sisa dana akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” ujar Johan saat ditemui wartawan.

Namun, publik tetap mempertanyakan mengapa klaim awal tetap diajukan untuk tiga kali makan per hari, padahal realisasinya jauh dari standar.

Dalam keterangannya, Johan menegaskan bahwa aturan pelayanan makan pasien rawat inap memang sudah diatur dalam regulasi resmi.

“Pemberian makan bagi pasien rawat inap idealnya dilakukan tiga kali sehari. Hal ini mengacu pada Permenkes RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, yang mewajibkan penyediaan makanan sesuai standar pelayanan rawat inap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke Puskesmas Bagu untuk memastikan kebenaran temuan tersebut serta melakukan pengawasan internal terhadap proses pelayanan dan alur klaim.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan pasien, tentu kami akan kordinasi dengan kepala dinas kesehatan untuk langkah selanjutnya” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi juga akan mencakup sistem koordinasi antara puskesmas, penyedia katering, dan proses klaim ke BPJS agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600