Lombok Tengah | Lombok Fokus – Polemik dugaan pungutan berulang terhadap wisatawan di kawasan Bukit Seger, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, terus mendapat sorotan.
Setelah video keluhan wisatawan viral di media sosial, persoalan tersebut kini mendapat perhatian serius dari DPRD Lombok Tengah. Ketua Komisi II DPRD Loteng, Ferdian Elmansyah meminta Dinas Pariwisata segera mengambil peran dan membenahi sistem pengelolaan pungutan di destinasi wisata.
Ferdi menilai, persoalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu kenyamanan wisatawan sekaligus mencoreng citra pariwisata Lombok Tengah yang sedang berkembang.
“Kami di Komisi II berharap Dinas Pariwisata betul-betul mengambil peran. Kan ini pariwisata kita sedang berbenah dan berkembang. Jangan sampai tercoreng dengan hal yang kecil,” katanya Selasa (18/08).
Menurutnya, wisatawan seharusnya cukup membayar tiket atau karcis masuk satu kali. Ia pun mendorong penggunaan sistem pembayaran digital atau cashless untuk menciptakan mekanisme yang lebih transparan sekaligus meminimalisir potensi pungutan yang tidak jelas.
Ferdi juga menyoroti transparansi pengelolaan uang tiket. Setiap pungutan, kata dia, harus jelas siapa yang mengelola dan ke mana dana tersebut dialokasikan, termasuk untuk kebersihan maupun pemeliharaan fasilitas wisata.
“Makanya perlu betul-betul dievaluasi, maksud kami dalam konteks harus menyumbang PAD juga tetapi dari setiap karcis tersebut bisa dialokasikan kepada pengelolaan kebersihan dan fasilitas lainnya. Tapi harus jelas yang mengurus itu dan masuknya ke mana,” tegasnya.
Politisi muda Golkar tersebut menilai evaluasi tidak cukup dilakukan hanya di Bukit Seger. Sistem pungutan dan pengelolaan destinasi wisata di Lombok Tengah secara keseluruhan perlu ditata agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga mengingatkan, munculnya kabar dugaan pungutan liar di kawasan wisata dapat berdampak terhadap citra daerah dan iklim investasi yang tengah dibangun pemerintah.
“Adanya kabar dugaan pungli tentu berpengaruh terhadap iklim investasi daerah yang sedang gencar dibangun oleh Pemda saat ini,” ujarnya.
Komisi II DPRD Lombok Tengah pun dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata untuk membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, seorang wisatawan melalui akun Facebook @Farica mengunggah video yang memperlihatkan pengalamannya saat berkunjung ke Bukit Seger.
Wisatawan tersebut mengaku membayar Rp10 ribu saat parkir, namun karcis yang diterimanya bertuliskan tiket Festival Bau Nyale. Saat hendak menuju kawasan bukit, ia kembali diminta membayar Rp10 ribu.
Setelah memprotes karena sebelumnya telah membayar, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp5 ribu. Namun, karcis yang kemudian diterimanya justru mencantumkan nominal Rp2.500.
Selain persoalan pungutan, wisatawan tersebut juga menyoroti kondisi kebersihan kawasan Bukit Seger yang disebut masih terdapat sampah berserakan.
Meski mengeluhkan pungutan berulang, wisatawan itu mengaku tidak keberatan membayar lebih mahal selama tarif dan penggunaannya jelas. Bahkan, ia menyebut bersedia membayar hingga Rp50 ribu karena menilai panorama Bukit Seger sangat layak dinikmati.
Kini, DPRD Lombok Tengah meminta persoalan tersebut menjadi momentum untuk membenahi tata kelola destinasi wisata, mulai dari sistem tiket, transparansi pungutan hingga pengelolaan fasilitas dan kebersihan.















