Lombok Tengah | Lombok Fokus — Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren positif. Setelah turun cukup signifikan pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kini kembali memasang target menekan angka kemiskinan hingga 10,30 persen pada 2026.
Target tersebut ditempuh melalui penguatan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang menyasar keluarga miskin dan kelompok masyarakat rentan.
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah mengatakan, penurunan angka kemiskinan harus diikuti dengan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program penurunan kemiskinan terus ditingkatkan, agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan,” kata Nursiah saat evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan data pemerintah daerah, angka kemiskinan Lombok Tengah pada 2025 tercatat sebesar 10,68 persen. Angka tersebut turun dari 12,07 persen pada 2024 atau berkurang 1,39 poin persentase.
Capaian itu menempatkan Lombok Tengah di posisi ketiga dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi NTB, setelah Kota Mataram sebesar 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.
Meski tren kemiskinan terus menurun, pemerintah daerah masih memberikan perhatian terhadap sejumlah wilayah yang memiliki angka kemiskinan relatif tinggi.
Kecamatan Pujut tercatat memiliki angka kemiskinan sebesar 11,77 persen atau 16.037 jiwa. Kemudian Kecamatan Jonggat sebesar 10,25 persen atau 13.960 jiwa, dan Kecamatan Praya Barat sebesar 10,17 persen atau 13.858 jiwa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan sasaran program agar intervensi penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Untuk mempercepat pencapaian target 10,30 persen, Pemkab Lombok Tengah menerapkan strategi “3 Pintu” dalam penanggulangan kemiskinan pada 2026.
“Strategi tersebut diarahkan agar program pemerintah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Nursiah.
Pintu pertama difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui sejumlah program, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah, hingga bantuan langsung tunai.
Pintu kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah mendorong pelatihan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM), penguatan sektor peternakan dan perikanan, hingga program padat karya.
Sementara pintu ketiga menyasar pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan air minum, sanitasi, serta peningkatan akses pendidikan.
Pemkab Lombok Tengah berharap strategi tersebut tidak berhenti pada penurunan angka kemiskinan secara statistik. Lebih dari itu, program yang dijalankan diharapkan mampu membawa perubahan nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“Melalui strategi tersebut, penanganan kemiskinan diharapkan tidak hanya menghasilkan penurunan angka secara statistik, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa berkurangnya beban hidup masyarakat, meningkatnya peluang memperoleh pendapatan, serta membaiknya kualitas hunian dan pelayanan dasar,” ujar Nursiah.















