Scroll untuk baca artikel

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria Diduga Cemarkan Nama Baik TGH Bagu di Media Sosial

×

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria Diduga Cemarkan Nama Baik TGH Bagu di Media Sosial

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (41), warga Lombok Timur, yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Tuan Guru Haji (TGH) Lalu Muhammad Turmudzi Badrudin, atau yang dikenal sebagai TGH Bagu. Dugaan pelanggaran ini dilakukan melalui platform media sosial Facebook.

IKLAN
Example 120x600

 

Penangkapan terduga pelaku dilakukan di kediamannya pada Kamis (12/12) dini hari. Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Trk., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari Lalu Syahrul, Ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (7/12).

 

“Terduga pelaku telah membuat komentar tidak pantas yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi di akun media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu,” ujar Luk Luk.

 

Saat ini, R tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. IPTU Luk Luk juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar hukum.

 

“Kami minta masyarakat bijak bermedia sosial, hindari membuat postingan atau komentar yang dapat berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.

 

Example 120x600
Example 120x600