Lombok Barat, Lombok Fokus – Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Lombok Barat ramai di perbincangkan lantaran resufle kepengurusannya, FKUB sendiri terdiri dari perwakilan setiap Agama yang ada.
Sementara itu “Tgh. M. Subki Sasaki” memberikan tanggapannya terkait polemik tersebut. Ada yang menilai bahwa resufle tersebut hanya sepihak atau hanya di jadikan politisasi saja, padahal kami tidak pernah mengarah kesana bisa jadi itu di komporin oleh orang-orang yang ada di sekitarnya.
Sebelumnya kami telah berkoodinasi dengan pemda ada kabag kesra, asisten 1 dan bupati, kasbangpol, kemenag. Resufle bukan berarti pembunuhan karakter, ada 5 orang yang kami resufle dari unsur Agama Islam, Hindu dan Budha. semua ada telaah masing-masing.
Ada yang karena kurang profesional, tidak aktif dan ada yang karena pergantian perwakilan di ormas Agamanya yang kita rusufle dan itu dari ummat Agama yang lain juga menyetujui resufle tersebut. “Ungkapnya” Ketua FKUB LOBAR. Senin, 21/03/22.
Lanjut ketua FKUB LOBAR. FKUB bertugas untuk pendampingan untuk kerukunan dan kita berada di tengah, Kami dari FKUB tidak membela siapa-siapa kami tetap berada di tengah-tengah untuk mendamaikan, salah satu contoh ada satu kasus tentang pernikahan antar Agama itu kami mediasi terlebih dulu ke pihak keluarga terlebih.
Kalau terkait hibah tersebut bisa dikatakan FKUB LOBAR nominal hibahnya tidak begitu besar kalau di bandingkan dengan daerah-daerah yang lainnya dan sampai sekarang FKUB LOBAR belum menerima hibah tersebut baik dari kemenag atau pemda dan kita tidak tahu kapan infonya, semua kegiatan ada laporannya bahkan sudah diperiksa oleh BPK dan inspektorat.
Hibah juga nominalnya sangat kecil bahkan tidak cukup jika berkegiatan di semua desa se-lombok barat, Tapi kita syukuri karena di FKUB panggilan pengabdian bukan panggilan honor.
“kami harus memberikan kenyamanan bagi ummat beragama, kalau ada masalah iya kan bisa di selesaikan dengan baik-baik atau mediasi kan kita ini forum kerukunan”.
Kalau kita di katakan resufle sepihak itu tidak benar bahkan pada kesepakatan tersebut sudah korum dan sudah lebih dari setengahnya yang hadir dan setuju, Jumlah pengurus FKUB 17 orang yang dan yang setuju 14 orang kemudian ditambah penasehat semua setuju, itu kan sudah diatas korum dan secara organisatoris sudah sah bahkan SK yg sudah ditanda tangani oleh bupati diparaf oleh aisten 1 dan sekda menunjukkan bahwa SK tersebut keluar sesuai mekanismenya. “Pungkasnya” ketika di temuai awak media.
“Apa iya resufle itu harus fardu ain untuk konfirmasi kepada yang di resufle.? Kan tidak mesti begitu kalau sudah korum dan di sepakati oleh yang lainnya itu kan sudah deal”.
Resufle ini hakikatnya adalah penyegaran pengurus dan itu hal biasa di setiap organisasi, jadi mohon difahami degan kepala dingin jagan diplintir-plintir apalagi tanpa tabayyun nanti akan jadi fitnah dan hoax sementara beberapa hari lagi kita akan masuk bulan ramadhan, jadikan resuflle ini sebagai introsfeksi diri degan mendalam apa salah saya, apa yang harus saya perbaiki, mungkin profesinalitas, mungkin karakter atau mungkin akhlak dalam berorganisasi. “Tutupnya” (Ish/Red).





