Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Muzihir: Pemberhentian Waketum dan Sekjen PPP Merupakan Keputusan Kolektif Partai

×

Muzihir: Pemberhentian Waketum dan Sekjen PPP Merupakan Keputusan Kolektif Partai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PPP NTB Muzihir menyampaikan sikap terkait pemberhentian Waketum dan Sekjen PPP.
Ketua DPW PPP NTB, Drs. H. Muzihir, menegaskan bahwa pemberhentian Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP merupakan keputusan organisasi yang harus dipahami berdasarkan mekanisme dan AD/ART partai.

MATARAM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Muzihir, menegaskan bahwa pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Taj Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal merupakan bagian dari dinamika organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan partai, bukan semata-mata kehendak pribadi Ketua Umum.

Menurut Muzihir, keputusan tersebut perlu dipahami berdasarkan aturan, mekanisme, serta hasil forum organisasi yang berlaku di lingkungan PPP. Ia menilai, setiap persoalan kepengurusan harus disikapi dengan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

IKLAN
Example 300x600

DPW PPP NTB melalui forum Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) I telah menyampaikan sikap bahwa Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART. Atas dasar penilaian tersebut, pengurus DPW dan DPC PPP se-NTB memandang pemberhentian sebagai bentuk sanksi organisasi yang perlu diterapkan.

“Pengurus DPW dan DPC se-Provinsi NTB menganggap bahwa pelanggaran yang dilakukan Waketum dan Sekjen adalah pelanggaran berat dan sanksinya adalah pemecatan,” tegas Muzihir.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut bukan merupakan kejadian yang hanya berlangsung satu atau dua kali. Menurutnya, aspirasi mengenai pemberhentian kedua pengurus tersebut juga telah disampaikan oleh sejumlah DPW dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

“PPP adalah partai yang memiliki aturan, mekanisme, dan forum pengambilan keputusan. Karena itu, setiap keputusan organisasi harus dilihat berdasarkan proses yang ditempuh dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata dipersepsikan sebagai kehendak pribadi Ketua Umum,” ujarnya.

Mengacu pada Forum Organisasi dan Landasan Internal Partai

Muzihir menyampaikan bahwa dalam menyikapi dinamika kepengurusan di tingkat pusat, seluruh kader PPP perlu menjadikan dokumen resmi organisasi sebagai landasan dalam menentukan sikap.

Beberapa dokumen yang menjadi rujukan dalam dinamika tersebut di antaranya hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Makassar pada Februari 2026 serta Keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/Tim-Int/DPP-PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Menurutnya, AD/ART merupakan pedoman utama yang harus dihormati oleh seluruh jajaran partai, baik di tingkat pusat maupun daerah. Setiap keputusan organisasi harus mempertimbangkan dasar hukum internal, proses pengambilan keputusan, serta kewenangan pihak yang terlibat.

“Bagi kami di DPW PPP NTB, AD/ART harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda organisasi. Tidak boleh ada keputusan yang hanya dipahami dari satu sisi tanpa melihat dasar, proses, dan kewenangan yang diatur dalam ketentuan partai,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa apabila muncul perbedaan penafsiran terhadap keputusan organisasi, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme internal yang sah agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Kewenangan Pengurus Harus Berpedoman pada AD/ART

Lebih lanjut, Muzihir mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap batas kewenangan setiap unsur kepengurusan di lingkungan DPP PPP, khususnya dalam penerbitan surat keputusan dan pelaksanaan kebijakan organisasi.

Menurutnya, Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, serta unsur pengurus lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan sesuai ketentuan AD/ART.

Ia menilai, dinamika yang terjadi saat ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pergantian atau pemberhentian jabatan, melainkan juga menyangkut tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap aturan partai.

“Persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang menduduki jabatan tertentu. Ini menyangkut tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap AD/ART. Semua pihak harus menempatkan aturan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Muzihir.

Ia menambahkan, penilaian terhadap keabsahan suatu keputusan harus didasarkan pada dokumen resmi dan ketentuan organisasi yang berlaku, bukan hanya berdasarkan pernyataan ataupun klaim sepihak.

Soliditas PPP NTB dan Konsolidasi Kader Harus Tetap Terjaga

Di tengah dinamika kepengurusan di tingkat pusat, Muzihir menegaskan bahwa aktivitas organisasi PPP di daerah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mengingatkan seluruh jajaran PPP, mulai dari DPP, DPW hingga DPC, agar tetap menjaga komunikasi, koordinasi, dan soliditas dalam menjalankan program-program kepartaian.

Secara khusus, Muzihir mengajak seluruh kader PPP di Nusa Tenggara Barat untuk menyikapi perbedaan pandangan dengan kedewasaan berorganisasi serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berpotensi memperkeruh situasi internal partai.

“Jangan sampai dinamika di tingkat pusat membuat kader di daerah kehilangan fokus. Tugas kita adalah menjaga soliditas, memperkuat konsolidasi, dan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat. PPP harus tetap hadir dan memberikan manfaat bagi umat,” tegasnya.

DPW PPP NTB Dorong Penyelesaian Melalui Mekanisme Partai

Sebagai Ketua DPW PPP Provinsi NTB, Muzihir berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika internal partai dapat mengutamakan penyelesaian secara tertib, konstitusional, dan sesuai mekanisme organisasi.

Ia menilai, keutuhan partai harus menjadi kepentingan bersama yang ditempatkan di atas perbedaan pandangan maupun kepentingan kelompok.

Muzihir juga mengingatkan bahwa seluruh kader memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan memastikan PPP tetap menjalankan perannya dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat.

“Prinsip kami jelas: jaga keutuhan PPP, hormati aturan organisasi, dan selesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sah. Jangan sampai perbedaan internal mengorbankan kepentingan besar partai dan perjuangan PPP untuk masyarakat,” tutup Muzihir.

Example 300250
Example 120x600
Example 120x600