Example floating
Example floating
BeritaHeadline

LOGIS NTB Apresiasi Langkah Kapolda, Legalisasi Tambang Rakyat Mulai Beri Dampak Kesejahteraan Nyata

×

LOGIS NTB Apresiasi Langkah Kapolda, Legalisasi Tambang Rakyat Mulai Beri Dampak Kesejahteraan Nyata

Share this article

LOMBOK FOKUS – Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, M. Fihiruddin, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah strategis Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang berhasil mendorong transformasi sektor pertambangan rakyat menuju model yang legal, tertib, dan berpihak pada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul panen perdana Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari, yang diberikan kepada 3.343 anggota dengan total nilai mencapai Rp4,6 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTB dan Kapolda NTB di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11/2025).

Example 120x600

Panen SHU ini merupakan tonggak penting bagi keberlanjutan model pertambangan rakyat legal. Koperasi Selonong Bukit Lestari menjadi koperasi tambang pertama yang menerima Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemprov NTB pada 12 Oktober 2025, setelah sebelumnya pemerintah pusat menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB melalui Kepmen ESDM No. 174/2025.

Menurut M. Fihiruddin, legalisasi tambang rakyat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga menjadi mekanisme penting untuk menekan kerugian negara dan mengalihkan praktik pertambangan ilegal menjadi model ekonomi produktif yang berkelanjutan.

“Langkah Kapolda menertibkan tambang ilegal dan sekaligus mendorong legalisasi tambang rakyat adalah keputusan yang tepat. Jika dikelola dengan baik, negara mendapat PNBP, rakyat terlindungi, dan aktivitas tambang memiliki kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Fihiruddin menilai bahwa keberhasilan koperasi Selonong Bukit Lestari menjadi bukti konkret bahwa sektor pertambangan rakyat bisa memberikan dampak kesejahteraan besar bila ditata dengan benar.

“Satu koperasi saja sudah memberi manfaat bagi 3.343 orang. Jika 16 blok IPR yang sudah ditetapkan pemerintah bisa diselesaikan tahun depan, maka sedikitnya 53.488 orang di lingkar tambang akan merasakan dampaknya.”

Jumlah tersebut diyakininya hanya angka dasar dari penerima manfaat langsung. Efek domino dari legalisasi pertambangan dipastikan akan lebih luas, termasuk munculnya usaha-usaha pendukung, peningkatan aktivitas ekonomi desa, dan terbukanya lapangan kerja baru.

Fihir menilai NTB kini menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam implementasi community mining berbasis koperasi. Model ini dipandang Mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan pemodal besar, Menutup ruang tambang ilegal, yang selama ini memicu kerusakan lingkungan dan kebocoran penerimaan negara, Menciptakan rantai ekonomi baru melalui mekanisme SHU, Memperkuat pengawasan negara, karena seluruh aktivitas tercatat dan tersertifikasi

Fihiruddin menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Pemprov NTB dan Kepolisian Daerah NTB.

“Ini momentum penting bagi tata kelola pertambangan rakyat di Indonesia. Langkah yang ditempuh Kapolda dan Gubernur NTB sangat strategis dan patut dijadikan model nasional,” tegasnya.

Dengan SHU pertama yang telah dirasakan ribuan warga, legalisasi tambang rakyat kini terbukti bukan hanya solusi penertiban, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi. LOGIS NTB berharap pemerintah terus mempercepat penetapan dan pengelolaan IPR agar manfaatnya semakin luas.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600