Berita

Kuasa Hukum Lalu Surya Bantah Kilennya Member Pertama FEC di NTB

222
×

Kuasa Hukum Lalu Surya Bantah Kilennya Member Pertama FEC di NTB

Sebarkan artikel ini
 

Lalu Surya disebut-sebut sebagai orang yang membawa FEC pertama kali dan menebar jaringan bisnis FEC ke masyarakat yang berujung pada scam atau penipuan.

Pengacara Lalu Surya, Mahayudin membantah kliennya menjadi orang pertama yang membawa FEC ke NTB. Dia menjelaskan sebelumnya ada empat orang yang telah bergabung duluan namun gagal mengembangkan jaringan. Di tangan Lalu Surya-lah FEC mulai tumbuh.

“Ada duluan 4 orang yang ikut gabung tapi tidak berkembang jaringannya. Nah Surya inilah yang berkembang sehingga dia paling banyak jaringannya sehingga dianugerahi mentor kehormatan,” katanya dihubungi Kamis 21 September 2023.

Lalu Surya juga disebut baru kemarin dianugerahi mentor kehormatan oleh FEC karena melihat semangatnya mengembangkan jaringan di NTB.

“Itu dianugerahi mentor kehormatan di Palembang dan jarak 2-4 hari baru kemudian scam. Lalu Surya bukan orang pertama kali bawa FEC ke NTB atau ke Lombok,” ujarnya.

Dia mengatakan Lalu Surya telah diperiksa oleh penyidik Polda NTB atas laporan korban yang dirugikan. “Kemarin klien kami diperiksa di Polda di berita acara interogasi,” katanya.

Sama dengan mentor lain

Dia mengatakan Lalu Surya bernasib sama dengan mentor lainnya yang menjadi korban skema Ponzi oleh FEC. Mahayudin mengatakan Lalu Surya berani menjalankan bisnis tersebut karena telah melihat legalitas FEC.

“Kami lihat Surya bisa dibilang korban juga sama dengan mentor lain. Surya berani atau mau menjalankan bisnis FEC itu kan karena sudah ada izin legalitas FEC itu sendiri seperti akta pendirian, NIB, SK Kemenkumham dan NPWP yang dimiliki. Klien kami cukup cerdas kok untuk memahami perizinan standar,” ujarnya.

READ  Bunda Niken : Keluarga Sehat Dimulai Sejak Pernikahan

Dia mengatakan, seharusnya dalam kasus tersebut negara dapat bertanggung jawab, karena luput dalam mengawasi FEC.

“Soal kemudian kemarin cukup panjang jeda waktunya sejak Maret sampai akhir Agustus (2023), kenapa tidak ada pengawasan dari pemerintah kalau memang itu ilegal atau tidak menjalankan bisnis sesuai izin yang didapat,” ujarnya.

“Objektif juga dong, jangan hanya disalahkan ke orang yang paling besar jaringannya. Kan ini sistem jaringan kerjanya,” katanya.

Kerugian Lalu Surya

Mahayudin mengatakan kliennya mengalami kerugian lebih dari Rp3 miliar. Uang yang ada pada akun FEC miliknya tidak dapat ditarik hingga saat ini.

Dia juga mengatakan telah menjelaskan kepada penyidik kepolisian bahwa uang Lalu Surya tidak dapat ditarik, untuk membuktikan Lalu Surya juga merupakan bagian dari korban FEC.

“Kalau Surya di dalam akun aplikasi FEC uang yang tidak bisa ditarik lebih dari Rp3 miliar. Itu sudah ditunjukkan ke penyidik. Artinya uang itu ada di rekening FEC bukan di Lalu Surya. Ayo kalau bisa ditarik,” ujarnya.

Dia juga mengatakan Lalu Surya telah melaporkan kerugian yang dialaminya dari FEC ke Mabes Polri beberapa hari usai mentor lainnya seperti Damar Wulan melapor.

“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Mabes,” katanya.

Berlangganan Yes No thanks