Verification: 27a3a887773ff714

KPU LOTIM Lantik PPK Dan PPS yang berstatus PAW

KPU LOTIM Lantik PPK Dan PPS yang berstatus PAW

Lombok Timur, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur tadi pagi telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta dengan Panitia Pemungutan Suara yang berstatus Pengganti Antar Waktu (PAW). Adapun pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Lotim, Dr. M. Junaidi

Pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi kursi baru yang sebelumnya telah di resuffle, ada di tiga wilayah yaitu PPK untuk wilayah Selong, PPS status PAW ada di dua wilayah yaitu Desa Pringgajurang dan Desa Aikmel.

BANK NTB Syariah

Ketiga orang yang telah dilantik adalah Muh. Qudri Mauludi, SP yang menjabat sebagai PPK di wilayah Selong menggantikan Muliyadi, S.Pd, M. Zaeni masuk di PPS untuk wilayah Pringgajurang menggantikan Muhammad Supiawan, S.Pd, dan yang terahir ada Muhammad Adhi sebagai PPS di wilayah Aikmel manggantikan Abdul Kadir Jaelani yang menjabat sebelumnya.

Dalam hal ini diharapkan agar PPK dan PPS yang resmi dilantik agar bisa melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta memahami tugas dan wewenangnya selaku bagian dari Penyelanggara Pemilu di tahun ini.

“Saya meniitipkan pesan agar PPK dan PPS yang dilantik hari ini bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya” tegas Ketua KPU Lotim

Pesan ketua KPU Lotim bukan tanpa maksud dan tujuan akan tetapi lebih dari itu agar semua elmen yang menjadi penyelanggara pemilu agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Adanya petugas yang dibawah naungan KPU Lotim masih belum faham dengan kewenanagannya menjadi hal yang harus bisa dicermati untuk mencari solusi bersama untuk kepentingan pesta demokrasi mendatang.

“harapan saya PPK dan PPS khususnya dan umunya untuk semua penyelanggara pemilu agar bisa memehami hak dan wewenanganya agar tidak mudah dikelabui oleh oknum-oknum tertentu” ungkapnya.

READ  Kapolsek Ampenan Bagi-Bagi Takjil Upaya Mempererat Hubungan Emosional Polri Dengan Masyarakat

Dalam kesempatan itu puka hadir beberapa komisioner KPU seperti Sekretaris KPU Rohaniawan, PPK Selong, PPK Aikmel dan tiga orang yang menjadi PPK dan PPS PAW.

Untuk mewujudkan apa-apa yang menjadi cita-cita demokrasi itu sendiri, selain KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, faktor terpenting adalah masyarakat luas itu sendiri agar bisa memahami dengan benar hak dan kewajibannya sebagai peserta pemilu di tahun 2019 ini.

www.lombokfokus.com

Facebook

Sabolah

Tinggalkan Balasan

Sabolah
Subscribe for notification