![]() |
| Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan anggota DPR RI Dapil Lombok Sari Yuliati menjadi penjamin bagi empat orang IRT yang ditahan di Lapas Praya |
LOMBOK FOKUS – Penangguhan penahanan terhadap empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dipenjara karena dituduh melempar gudang tembakau milik UD Mawar diterima pihak Lapas Praya.
Penangguhan penahanan ke empat IRT tersebut setelah Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan Anggota DPR RI Dapil NTB Sari Yuliati menjadi penjamin bagi ke empat IRT tersebut.
Kini ke empat IRT dan dua balita yang sempat mendekam dibalik jeruji besi bisa menghirup napas dan tinggal menunggu jadwal sidang di PN Praya.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengatakan penangguhan penahanan ke empat IRT ini berkat kerjasama semua pihak baik Pemkab Loteng, Pihak Lapas, PN Praya, DPRD Loteng dan Provinsi NTB serta anggota DPR RI dapil Lombok Sari Yuliati.
“Terima Kasih kepada Ibu Sari Yuliati Anggota DPR Komisi 3 Dapil NTB yang membantu proses penangguhan Ibu2 di Rutan Praya siang ini, Terima kasih kepada teman teman dari Pemda Provinsi, Pemda Loteng, Pengadilan Negeri Loteng, Polres Loteng, teman teman Rutan. Juga anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Loteng. Semua bersinergi dan bekerja luar biasa sehingga semua prosesnya berjalan lancar,” ujar Gubernur, usai mendampingi ke empat IRT di Rutan Praya, Senin (22/2).
Usai ditangguhkan penahanannya ke empat IRT ini akan menunggu jadwal sidang perdana yang dijadwalkan akan di gelar pada PN Praya pada hari rabu.
Keempat IRT yang berasal dari Wajageseng Kopang ini ditahan lantaran melempar spandek gudang tembakau milik UD Mawar.
Kasus ini menjadi heboh lantaran tidak hanya keempat IRT ini yang masuk penjara. Dua balita juga harus ikut ibunya kedalam penjara karena tidak bisa ditinggalkan dan karena masih menyusui.(Red)



