Lombok Timur Lombokfokus.com – Pemerintah kabupaten Lombok Timur menerima penghargaan Penerapan Sistem Merit Kategori Baik berdasarkan Hasil Evaluasi Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024 kategori Baik dengan nilai 290 yang di selenggarakan di gedung BKN Jakarta pada Senin, 4 Januari 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsing oleh Pj.Bupati Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, dimana Lombok Timur berada pada perolehan nilai 265. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani.
Dimana terdapat 98 instansi Pemerintah dari 599 Instansi Pemerintah Setingkat Kementerian/Lembaga dan Pemda yang ditetapkan oleh BKN pada Penilaian Tahun 2024.
Menurut Direktur Pengawasan dan Pengendalian Wilayah III BKN RI Rury Citra Diani, meritokrasi merupakan prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi ASN.
“Hal ini sesuai dengan UU 20 tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan, prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus,” ujar Citra.
“Penerapan sistem merit yang baik akan meningkatkan kinerja pegawai dan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjanjikan pelayanan publik dan kebijakan yang berkualitas, hingga mengurangi korupsi,” lanjutnya.
Sementara itu Pj. Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik usai penerima penghargaan mengungkapkan, penghargaan ini sebagai pemantik untuk terus berbenah dan menjalankan sistem birokrasi yang mengedepankan profesionlitas.
“Kedepan kita berharap birokrasi kita semakin profesional dan menjunjung tinggi etos kerja, Setiap waktu terus berbenah menuju yang lebih baik,” Tutupnya.