LOMBOK FOKUS – KASTA NTB menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan serta langkah strategis Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan (Hagun), dalam menata dan menertibkan model baru pengelolaan pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat. KASTA NTB menegaskan bahwa upaya Kapolda selama ini murni berpihak pada masyarakat, bukan pada investor atau kelompok pemodal.
Dukungan ini muncul di tengah sorotan publik terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi tambang legal yang dalam beberapa hari terakhir menjadi bahan polemik. Namun, KASTA NTB menilai bahwa distribusi SHU tersebut justru merupakan bukti keberhasilan model tambang rakyat legal yang transparan dan mensejahterakan masyarakat.
Adapun besaran SHU yang dibagikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut:
- Rp2.800.000 per orang untuk masyarakat desa penghasil
- Rp1.150.000 per orang untuk masyarakat desa penyangga
Total SHU yang disalurkan mencapai sekitar Rp4,5 miliar, seluruhnya mengalir langsung kepada warga tanpa perantara.
Menurut KASTA NTB, fakta ini membuktikan bahwa penataan tambang rakyat yang dilakukan Kapolda bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung dan adil kepada warga desa yang terdampak aktivitas pertambangan.
Dalam pernyataan resminya, Ketua KASTA NTB Lalu Wink Haris menyoroti adanya kelompok tertentu yang mencoba menggiring opini publik dengan narasi negatif untuk menentang langkah Kapolda.
“Nikmat apa lagi yang kalian dustakan?
Niat baik tidak selamanya direspon baik, Jenderal. Hakim terbaik itu ada di tangan rakyat, bukan penghakiman oleh sekelompok orang yang bisa jadi tendensius dan disetir kepentingan pragmatis,” tegas Wink Haris.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan Kapolda NTB merupakan lompatan besar dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam di NTB. Pendekatan Kapolda dalam mendorong lahirnya koperasi legal tambang rakyat dinilai sebagai terobosan progresif yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati hasil bumi secara sah, aman, dan merata.
“Kami melihat apa yang Bapak lakukan tulus untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat NTB atas sumber daya alam dan segala yang terkandung di dalamnya,” tambahnya.
KASTA NTB juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan tambang rakyat legal tidak boleh diganggu oleh manuver kelompok berkepentingan yang ingin meraih keuntungan dari kekacauan. LSM ini menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap solid mendukung upaya Kapolda NTB dalam menata tambang rakyat, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan manfaat ekonomi jatuh ke tangan masyarakat, bukan investor.












