Mataram, Lombokfokus.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB resmi mengumumkan bahwa kasus dugaan dana siluman di DPRD NTB telah meningkat ke tahap penyidikan. Perkembangan terbaru ini menjadi sorotan publik, terlebih Kajati NTB memberi sinyal kemungkinan memanggil Gubernur NTB untuk dimintai keterangan.
Direktur Nusatenggara Development Institute (NDI), Abdul Majid, menyambut positif langkah tegas Kejati NTB. Ia menilai hal ini sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik korupsi di lembaga legislatif daerah.
“Sudah seharusnya kita mendukung Kejati NTB untuk mengungkap dalang di balik beredarnya dana siluman di DPRD NTB,” tegas Majid.
Majid juga menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak lagi bertanya-tanya soal asal-usul dana misterius tersebut. Ia mengingatkan bahwa sudah ada bukti konkret berupa Rp1,8 miliar yang dikembalikan oleh beberapa anggota dewan, yang bisa menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar kasus ini.
“Kami mendukung penuh apabila Kejati NTB memanggil Gubernur NTB untuk dimintai keterangannya, agar jelas apakah beliau terlibat atau tidak dalam kasus dana siluman ini,” ujarnya.
Siapa Donatur dan Juru Bagi?
Majid juga menyoroti pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penyandang dana maupun pembagi uang tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah uang itu murni pemberian, hasil fee proyek, atau justru ada agenda lain di balik peredarannya.
“Yang paling penting, Kejati NTB segera membongkar siapa donatur, siapa juru bagi, dan untuk apa dana itu diedarkan,” tambahnya.
Desakan Penetapan Tersangka
NDI mendesak agar Kejati NTB tidak ragu untuk menetapkan tersangka jika alat bukti sudah dianggap cukup kuat.
“Kalau semua sudah jelas, kami berharap segera ada penetapan tersangka. Apalagi ini sudah masuk tahap penyidikan,” pungkas Majid.
Kasus dana siluman DPRD NTB sendiri sebelumnya mencuat setelah adanya pengembalian uang miliaran rupiah oleh sejumlah anggota dewan. Publik kini menanti langkah nyata Kejati NTB dalam membongkar siapa aktor utama di balik skandal ini.










