Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHeadlineNasionalPemerintah

Juaini Taofik: Jumlah non-ASN Kita Urutan ke-7 Terbanyak Nasional

55
×

Juaini Taofik: Jumlah non-ASN Kita Urutan ke-7 Terbanyak Nasional

Sebarkan artikel ini
ratusan honor Daerah Lombok Timur
 

Lombok Timur Lombokfokus.com – Pj Bupati Lombok timur H. Muhammad Juaini Taofik , akui kalau tantangan terbesar Pemerintah Daerah Lombok Timur adalah proses pengalihan status Non – ASN menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih jumlah non-ASN di Lombok Timur masuk dalam tujuh besar terbanyak secara nasional.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik saat menemui peserta aksi yang terdiri dari ratusan honorer daerah yang berlangsung di kantor Bupati Lombok Timur pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Juaini Taofik menyebut masih ada sekitar 9.500 lebih tenaga honorer yang belum terakomodir pasca kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang belum lama ini diumumkan pemerintah.

Namun demikian, Pemda Lotim masih harus menunggu kebijakan terkait perekrutan PPPK tahap kedua, agar bisa mengetahui jumlah pasti non-ASN yang tersisa.
“Proses rekrutmen PPPK ini sepenuhnya merupakan kewenangan pusat, dan kami hanya melaksanakan sesuai instruksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebenarnya tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan terkait hal ini, pemerintah pusat sangat responsif dalam memberikan kepastian status bagi honorer menjadi PPPK paruh waktu meskipun gajinya tak seperti PPPK penuh waktu. Bahkan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK akan dimasukkan dalam kategori PPPK paruh waktu daerah, yang diusulkan oleh kepala daerah, khususnya bagi honorer yang sudah terdata di BKN, “Honor kita yang tidak lulus kemarin tetap akan masuk di PPPK paruh waktu, itu nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pegawai non ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu apabila memenuhi ketentuan seperti mengikuti seleksi tapi tidak lulus, mengikuti semua seleksi tapi tidak dapat mengisi formasi.PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK sepenuhnya setelah mendapatkan persetujuan pengangkatan dari Menpan RB serta akan mendapatkan nomor induk dan ditetapkan oleh pembina yakni Bupati.
“Selain tidak ada pemecatan, dipastikan juga oleh UU 20/2023, bahwa tidak boleh ada pengangkatan tenaga non ASN yang baru, pintunya sudah ditutup,” kata Pj. Bupati Lotim.

READ  Ada Chef Ganteng di Sheraton Senggigi.

Kepastian pengumuman proses pengangkatan kata dia, menunggu informasi resmi dari pusat, pengangkatannya kita tunggu instruksi pemerintah pusat, sambil berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Berlangganan Yes No thanks