LombokFokus|Mataram – Iwan Setiawan, yang akrab disapa Iwan Dante, melayangkan somasi kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Cakranegara, Kota Mataram, melalui tim hukumnya, Raidin Anom & Partners. Somasi itu sebagai tindak lanjut dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dijatuhkan kepadanya, yang ia anggap tidak adil.
Setelah somasi dilayangkan, Bank Mandiri memang memerintahkannya kembali bekerja. Namun, bagi Iwan, persoalan belum selesai. Ia menuntut pemulihan nama baik, yang menurutnya telah tercemar akibat dugaan fitnah yang berujung pada PHK tersebut.
Tak berhenti di situ, Iwan juga membawa kasus tersebut ke ranah, hukum dengan melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBLP/11/1/Dit Reskrimsus pada 18 Januari 2025.
“Besok saya akan memenuhi panggilan polisi di Polda NTB,” ujar Iwan, Minggu (9/2/2025), di Mataram.
Tim hukum Iwan, yang dikomandoi M. Yamin Nasution, S.H., menilai kasus tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Mereka mendesak kepolisian segera menyelidiki pihak-pihak yang terlibat.
Diungkapkan, sebelum di-PHK, Iwan sempat menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran aturan perusahaan. Namun, dalam prosesnya, ia mengaku mengalami intimidasi, termasuk penyitaan ponsel tanpa izin serta akses ke data pribadinya di laptop. Yang lebih mengejutkan, tuduhan terhadapnya akhirnya dinyatakan tidak terbukti, tetapi Bank Mandiri tetap mengambil keputusan PHK.
Kasus itu pun sampai ke meja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram. Dalam mediasi, Disnaker meminta tambahan pesangon sebesar Rp 310 juta. Namun, tim hukum Iwan menyesalkan sikap Disnaker, yang dianggap kurang berpihak pada keadilan dan lebih condong mendukung kebijakan bank.
Untuk diketahui, sebagai Sekretaris Wilayah (Sekwil) Pemuda Pancasila (PP) NTB, Iwan mendapat dukungan penuh dari organisasinya. Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila NTB, Eddy Sophian, bahkan turut memantau perkembangan kasus itu. Jika tidak ada kejelasan hukum, Pemuda Pancasila mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, di seluruh kantor Bank Mandiri se-Indonesia, dimulai dari NTB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri Cabang Cakranegara belum memberikan tanggapan resmi, terkait somasi yang diajukan Iwan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan betapa sengketa ketenagakerjaan, masih menjadi isu krusial di Kota Mataram, terutama terkait perlindungan hak pekerja dan prosedur PHK yang adil.(fit)


