Mataram | Lombok Fokus – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melantik lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB periode 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Graha Bakti Kantor Gubernur NTB, Selasa (2/6/2025).
Lima tokoh yang dilantik sebagai komisioner BAZNAS NTB yaitu H. Ahmad Rusli, S.Ag, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, Drs. Muhamad Ardi Syamsuri, dan H. Zulkifli, SE., MM.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menekankan bahwa zakat merupakan bentuk keberpihakan sosial dalam ajaran Islam yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari kelompok mampu kepada kelompok yang membutuhkan.
“Seseorang boleh mengejar kekayaan sebesar apa pun, tetapi 2,5 persen dari hartanya harus kembali untuk penguatan kelompok yang tertinggal. Dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal — no one left behind,” tegasnya.
Iqbal menyebut BAZNAS sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa tiga prioritas utama pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah (Dinda), yaitu pemberantasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi kelas dunia, tidak bisa tercapai tanpa peran aktif BAZNAS.
“Saya, secara pribadi maupun sebagai Gubernur NTB, akan memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS agar dapat memainkan peran utama dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para komisioner BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi mereka selama lima tahun terakhir.
“Apa yang telah dilakukan para komisioner sebelumnya adalah warisan yang luar biasa. Saya berharap komisioner baru bisa melanjutkan dan bahkan melampaui capaian tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA, turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ia menegaskan pentingnya prinsip “3 Aman” dalam pengelolaan zakat, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Zakat harus dikelola berdasarkan syariat Islam, mematuhi regulasi yang berlaku, dan menjaga semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi komisioner BAZNAS NTB untuk memperkuat peran institusi tersebut dalam mengentaskan kemiskinan dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat di seluruh penjuru NTB.


