Lombok Tengah | Lombok Fokus – Dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng kini resmi membentuk tim khusus untuk menangani laporan yang masuk pada Mei 2025 lalu.
Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Juri Manu, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2021 hingga 2023 telah diterima dan sedang dalam proses penanganan awal.
“Tim sudah kami bentuk dan saat ini sedang bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata I Made Juri Manu kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Beberapa orang yang diduga mengetahui aliran dana tersebut, termasuk mantan Ketua KONI Loteng, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Beberapa orang sudah kami minta keterangan untuk memperjelas laporan yang masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, I Made menegaskan bahwa Kejari Loteng berencana menggandeng lembaga yang berwenang untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran KONI selama periode tersebut. Audit ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya potensi kerugian negara akibat pengelolaan dana hibah tersebut.
“Kami akan meminta Inspektorat dan BPKP NTB untuk melakukan audit terhadap dana hibah yang dikelola KONI,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah yang diambil Kejari Loteng sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
“Tim masih fokus menyelesaikan proses puldata dan pulbaket sebelum masuk ke tahap berikutnya,” pungkasnya.


