Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & Kriminal

Dr. L. Anton Hariawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB Periode 2026–2031

×

Dr. L. Anton Hariawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI NTB Periode 2026–2031

Share this article

MATARAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV di Hotel Aston Inn Mataram, Sabtu (10/1/2026). Dalam forum tertinggi organisasi tersebut, Dr. L. Anton Hariawan, SH., MH. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KAI NTB periode 2026–2031, dengan Eddy Kurniady, SH. sebagai Sekretaris.

Musda ke-IV KAI NTB mengusung tema “Dengan Musda yang ke-IV Kongres Advokat Maju Bersama, Kuat, dan Beretika”, dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, soliditas, serta semangat persatuan antaradvokat.

Selamat Pelantikan KNPI NTB
Example 120x600
By: PT. RIZKI SURYA PERMAISINDO

Usai terpilih, Dr. L. Anton Hariawan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Musda yang berjalan kondusif dan penuh kegembiraan. Ia menegaskan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah merangkul seluruh elemen advokat di NTB.

“Alhamdulillah, Musda hari ini berjalan sangat menggembirakan. Semua anggota bersatu dengan tagline kita, KAI Bersatu. Program kerja pertama kami adalah penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat DPC. DPD akan turun langsung membantu penguatan struktur di daerah agar semakin solid,” ujar Anton.

Sebagai salah satu pilar penegak hukum, KAI NTB di bawah kepemimpinan baru juga akan memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Selain itu, Anton menyebut pihaknya akan menduplikasi langkah strategis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang telah menjalin kerja sama dengan BUMN dan sejumlah kementerian.

“Kami ingin KAI di daerah juga aktif menjalin kerja sama melalui MoU dengan Pemerintah Daerah dan instansi strategis di NTB. Tujuannya adalah kolaborasi profesional untuk mendukung pembangunan hukum di daerah,” jelasnya.

Isu perlindungan profesi advokat juga menjadi perhatian serius kepengurusan baru. Anton menegaskan pentingnya komunikasi rutin dengan aparat penegak hukum guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap advokat yang tengah menjalankan tugas profesinya.

“Kehadiran advokat dalam pendampingan hukum, khususnya perkara dengan ancaman pidana di atas lima tahun, adalah kewajiban undang-undang. Oleh karena itu, profesi advokat harus dihormati. Kami akan memperkuat kembali MoU yang telah ada dengan Polda NTB,” tegasnya.

Di internal organisasi, DPD KAI NTB juga membentuk Forum Advokat KAI sebagai wadah bagi para advokat senior. Forum ini bertujuan agar pengalaman dan pemikiran para senior tetap terintegrasi dalam dinamika organisasi.

“Kami tidak ingin ada senior yang merasa ditinggalkan. Pengalaman mereka sangat penting untuk membimbing advokat-advokat muda,” tambah Anton.

Tak hanya itu, DPD KAI NTB juga tengah melakukan komunikasi intensif dengan DPP KAI untuk mengusulkan NTB sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI se-Indonesia.

“Kami sedang melobi DPP agar Rakernas mendatang bisa digelar di NTB. Jika terwujud, tokoh-tokoh nasional seperti Prof. Subindasku akan hadir. Ini peluang besar untuk memperkuat marwah organisasi sekaligus mempromosikan pariwisata NTB di tingkat nasional,” pungkasnya.

Example 120x600