Scroll untuk baca artikel

BPBD Lombok Utara Terus Upayakan Penanganan Rumah Rusak Akibat Gempa 2018

×

BPBD Lombok Utara Terus Upayakan Penanganan Rumah Rusak Akibat Gempa 2018

Share this article

Lombok Fokus|Lotara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terus berusaha menangani dampak kerusakan rumah akibat gempa bumi 2018, khususnya rumah tahan gempa (RTG) yang mengalami kerusakan berat. Hingga saat ini, tercatat 2.447 unit rumah rusak berat belum mendapatkan penanganan.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lombok Utara, H. Irfan, Kamis (03/10/2024), BPBD telah mengajukan usulan perbaikan melalui dana hibah, yang diharapkan dari Pemerintah Pusat.

IKLAN
Example 120x600

“Usulan ini sudah kami sampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagai langkah untuk menangani kerusakan rumah yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Disebutkan, dana siap pakai (DSP) yang dulu digunakan saat tahap darurat, kini tidak dapat digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Karenanya, mekanisme hibah pusat dianggap solusi terbaik.

“Saat ini, rumah-rumah yang rusak berat menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan pasca-gempa,” katanya.

Dikatakan, BPBD Lombok Utara juga telah melengkapi data yang dibutuhkan, termasuk validasi titik koordinat rumah yang rusak.

“Data sudah lengkap, kami tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Dijelaskan Irfan, berdasarkan data BPBD, Kecamatan Kayangan menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak berat terbanyak, mencapai 1.028 unit, diikuti Kecamatan Tanjung dengan 869 unit. Usulan perbaikan juga mencakup 228 rumah dengan kerusakan sedang, yang diajukan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB.

“Namun, program rumah layak huni (RTLH) memiliki syarat berbeda dengan RTG, jadi perlu ada penyesuaian lebih lanjut,” ungkapnya.

Meskipun banyak upaya telah dilakukan daerah, H. Irfan menegaskan jika keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami terus berkomunikasi dengan Pusat, tapi pada akhirnya kami hanya bisa menunggu keputusan lebih lanjut,” tutupnya.(iko)

Example 120x600
Example 120x600