Lombok Timur Lombokfokus.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur memperkuat sinergi dengan sejumlah organisasi wartawan melalui forum coffee morning yang diadakan di Masbagik. Rabu, 11 Februari 2026.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk membangun kemitraan strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlandaskan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
Kemitraan ini mengedepankan prinsip “Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI” sebagai landasan dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan edukasi publik terkait program zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Lotim, Drs. H. Muhammad Kamli, menegaskan komitmen lembaga untuk bersikap adil dan transparan dalam pengelolaan dana syiar amil yang bersumber dari kas Baznas.
”PKS akan fokus pada publikasi, dokumentasi, dan pemberitaan kegiatan Baznas guna meningkatkan transparansi dan literasi publik,” ujar M. Kamli.
Lanjutnya, ruang lingkup kerja sama baznas nantinya akan meliputi peliputan kegiatan resmi Baznas, publikasi program ZIS-Dana Sosial Kemanusiaan Lainnya (DSKL), pemberitaan sosial dan edukatif, dokumentasi kegiatan, serta penyebaran informasi melalui berbagai platform media,” lanjutnya.
Pada diskusi tersebut, media bersama pihak baznas melakukan diskusi aktif dengan saling melempar pertanyaan guna mendapatkan kesepakatan dan hasil diskusi yang efektif.
Meski begitu, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kemitraan antara para insan pers dengan pihak baznas lombok Timur.
Prinsip-prinsip seperti independensi, akurasi, keberimbangan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap privasi menjadi pilar utama dalam kerja sama ini.
Kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan aktivitas sosial di Kabupaten Lombok Timur, serta menjaga keseimbangan antara transparansi kelembagaan dan independensi media.












