LombokFokus|Lotara – Kampanye Danny-Zaki yang rencananya akan menghadirkan Ustadz Abdul Somad (UAS), batal digelar di Lapangan Umum Desa Selengen Kecamatan Kayangan. Pasalnya, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat beralibi jika lapangan dalam proses pemeliharaan.
Tim Hukum paslon Danny-Zaki, Agus Salim, Selasa (05/11/2024), mengakui jika rencana Kampanye Akbar dengan menghadirkan UAS di Desa Selengen gagal terwujud.
“Kita sudah mendapat balasan surat dari Pemdes Selengen, bahwa lapangan tersebut tidak diizinkan untuk digunakan pada kegiatan-kegiatan kampanye,” ujarnya.
Selaku tim paslon Danny-Zaki, pihaknya memahami alasan yang dikemukakan Pemdes Selengen. Lapangan masih dalam tahap pembangunan dan belum dilakukan monev oleh instansi terkait.
LO Danny-Zaki juga mengapresiasi langkah yang diambil pemdes. Di samping mengamankan fasilitas publik karena masih dalam masa pemeliharaan, pemdes juga tidak “tebang pilih” dalam menolak izin.
“Jawaban dari pemdes cukup jelas, bahwa Pemdes Selengen berkomitmen tidak akan memberi izin kepada paslon manapun, baik paslon pilkada tingkat kabupaten maupun paslon tingkat provinsi,” jelasnya.
“Komitmen ini kami apresiasi, sehingga kami LO Danny-Zaki, mengalihkan lokasi acara ke lokasi yang lain,” lanjutnya.
Untuk diketahui, dalam Surat Pemdes Selengen yang dikirim ke LO DZ disebutkan jika pada Selasa (5/11/2024), Kepala Desa dengan melibatkan BPD dan perangkat kewilayahan se-Desa Selengen, menggelar musyawarah menyikapi permohonan penggunaan lapangan umum milik Desa.(iko)