Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

AKAD Lobar Geruduk Polda NTB, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Perusakan Kantor Desa Beleke

286
×

AKAD Lobar Geruduk Polda NTB, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Perusakan Kantor Desa Beleke

Sebarkan artikel ini
 

LombokFokus|Mataram – Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat (AKAD Lobar) mendatangi Polda NTB, Kamis (19/12/2024), untuk memperjuangkan keadilan terkait dugaan kasus perusakan Kantor Desa Beleke, Kecamatan Gerung. Kasus ini menyeret nama salah seorang oknum pejabat utama (PJU), yang diduga terlibat mendukung pelaku.

Kepala Desa Beleke, Islahuddin, menyatakan jika salah satu oknum PJU Polda NTB tersebut, diduga memihak Rumyadi Adnan, pelaku perusakan Kantor Desa Beleka yang juga melakukan tindakan seperti percobaan pembakaran, perusakan, dan penguncian kantor desa sejak 2021.

“Kami sudah melaporkan, tapi selalu mentok,” ujar Islahudin.

Sementara Ketua AKAD Lobar, Sahril, menuding oknum PJU Polda NTB tersebut melanggar sejumlah aturan disiplin Polri, seperti memihak perkara pidana, menyalahgunakan wewenang, dan menghalangi penyelidikan.

“Jika ini terus dibiarkan, kami akan bawa ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI,” tegasnya.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah, yang menerima AKAD Lobar memastikan akan menangani laporan tersebut.

“Kita akan olah TKP dan tindaklanjuti aduan terkait oknum polisi,” ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh institusi hukum.(fit)

READ  Tim Supervisi OPM Rinjani 2024 Polda NTB Turba ke Bima
Berlangganan Yes No thanks