Lombok Timur – Hampir satu bulan proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak sedikit ditemukan masyarakat yang terdeteksi aktif dalam permainan game online atau Judi Online (Judol).
Temuan tersebut muncul setelah ribuan masyarakat Lombok Timur didaftarkan bansos melalui tautan agen Perlinsos yang di sediakan pemerintah. Dimana dalam proses verifikasi atau pengecekan data, terdapat puluhan data warga yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan situs atau aktivitas judi online tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menemukan ratusan data masyarakat yang terindikasi masih terdaftar atau aktif dalam situs permainan judi online saat proses pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dinas Sosial Lombok Timur saat di konfirmasi terkait kasus ini memberikan respon agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya benar-benar melakukan aktivitas judi online hanya karena NIK tercatat dalam sistem tersebut.
Kepada seluruh masyarakat Lombok Timur, ia berpesan agar sama-sama menjaga data pribadi masing-masing guna menjaga hal-hal yang tidak di inginkan tidak terjadi.
”Kami berharap kepada masyarakat agar menjaga NIK atau identitasnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah. Jumat (28/08/2026).
”Tidak boleh sembarangan memberikan data diri kita kepada orang lain sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.















