MATARAM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan 20 orang dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis dini hari, 17 September 2026.
Puluhan orang tersebut diamankan dari dua tempat hiburan malam yang menyediakan room karaoke serta sebuah kamar indekos di wilayah Cakranegara.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, langkah kepolisian berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat karaoke.
“Benar, ada 20 orang yang kami amankan terkait dugaan kasus narkotika. Mereka diamankan dari beberapa lokasi, yakni dua kamar karaoke yang berbeda dan satu kamar indekos di wilayah Cakranegara,” kata Hendro.
Berawal dari 11 Orang di Room Karaoke
Penindakan pertama dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Cakranegara.
Petugas memeriksa sebuah room karaoke dan mengamankan 11 orang. Polisi juga memeriksa orang-orang yang diamankan serta kendaraan roda empat yang berada di area tempat hiburan tersebut.
Dari pemeriksaan telepon seluler salah seorang yang diamankan, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pihak lain yang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut.
Informasi itu kemudian dikembangkan.
Petugas bergerak menuju tempat karaoke lain di Kota Mataram dan mengamankan delapan orang yang berada di salah satu room.
Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah kepada seseorang yang diduga berkaitan dengan sumber barang. Polisi kemudian mendatangi sebuah kamar indekos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, dan mengamankan satu orang.
Total 20 orang akhirnya diamankan dari tiga lokasi.
12 Laki-laki dan 8 Perempuan
Dari 20 orang tersebut, 12 di antaranya laki-laki dan delapan perempuan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, termasuk pil yang diduga ekstasi.
Namun, polisi masih mendalami jumlah narkotika yang diamankan, asal-usul barang bukti, serta siapa yang memiliki atau menguasai barang tersebut.
“Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan serta peran masing-masing,” ujar Hendro.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi Belum Umumkan Identitas
Hingga keterangan tersebut disampaikan, Polresta Mataram belum mengumumkan identitas 20 orang yang diamankan maupun menetapkan siapa yang berstatus tersangka.
Dengan demikian, identitas maupun status hukum masing-masing orang masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi serta hasil tes urine para pihak yang diamankan.
Empat Inisial Disebut Informan
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, LombokFokus memperoleh informasi tambahan dari seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut menyebut empat inisial yang diklaim berkaitan dengan rangkaian penindakan Satresnarkoba Polresta Mataram.
Keempat inisial tersebut adalah:
SN, disebut oleh sumber sebagai kontraktor.
AM, disebut sebagai kontraktor yang bergerak di bidang alat berat.
AS, disebut sebagai operator alat berat.
TM, disebut sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari, Lombok Tengah.
Sumber juga menyampaikan informasi mengenai latar belakang SN yang diklaim memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD di daerah pemilihan Lombok Tengah.
Namun, LombokFokus belum dapat memverifikasi secara independen informasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Mataram juga belum mengonfirmasi apakah keempat inisial tersebut termasuk dalam 20 orang yang diamankan.
LombokFokus juga belum memperoleh keterangan dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan perkara narkotika ini.
Karena itu, keempat inisial tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai pelaku, tersangka, pengedar, maupun pengguna narkotika berdasarkan informasi yang tersedia saat ini.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga polisi melakukan pengembangan ke tiga lokasi berbeda.
Kapolresta Mataram menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pihak yang berperan sebagai pengedar, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan. Begitu pula terhadap pihak yang terbukti sebagai pengguna, penanganannya dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga proses pemeriksaan selesai, polisi masih mendalami barang bukti, hasil tes urine, asal-usul narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.















