Lombok Tengah | Lombok Fokus — Kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi berganti. Bayu Novrian Dinata dipercaya menjadi Kepala Kejari Lombok Tengah menggantikan Putri Ayu Wulandari yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bayu dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi di Aula Kejati NTB, Mataram, Senin (10/8/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita. Rangkaian pergantian kepemimpinan tersebut dilanjutkan dengan acara pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan pada Senin malam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera membenarkan pelaksanaan pelantikan tersebut.
“Prosesi pelantikan di Kejati NTB tadi pagi berjalan lancar. Malam ini akan dilanjutkan dengan pelepasan dan ramah tamah serah terima jabatan,” kata Alfa Dera.
Formasi Baru di Lingkungan Kejari Lombok Tengah
Pergantian Kepala Kejari Lombok Tengah turut diikuti penyegaran sejumlah pejabat struktural. Sejumlah posisi kepala seksi mengalami pergantian, sementara beberapa pejabat lainnya tetap melanjutkan tugas.
Penyegaran tersebut antara lain terjadi pada jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) serta perdata dan tata usaha negara (Datun).
Alfa mengatakan komposisi baru tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarbidang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan.
Menurut dia, sejumlah pejabat yang kini mengisi formasi baru tersebut sebelumnya pernah bertugas dalam satu lingkungan penugasan.
“Hampir rata-rata para kepala seksi yang baru ini pernah bertugas bersama sebelumnya. Chemistry dan rekam jejak kerja sudah terbentuk. Ini menjadi modal untuk membangun energi baru, baik dalam pencegahan maupun penindakan,” ujarnya.
Ada Jaksa dengan Pengalaman Tangani Perkara Teddy Minahasa
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam formasi baru Kejari Lombok Tengah adalah rekam jejak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Pejabat tersebut diketahui pernah menjadi bagian dari tim jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ketika bertugas di Jakarta.
Dalam perkara tersebut, Kajati NTB Wahyudi juga pernah terlibat dalam proses penanganan perkara saat bertugas di Jakarta.
Alfa mengatakan pengalaman menangani perkara besar merupakan bagian dari rekam jejak profesional yang dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas di Lombok Tengah.
“Pengalaman dalam menangani perkara besar tentu menjadi bagian dari pengalaman profesional. Namun, yang paling penting adalah bagaimana pengalaman tersebut diterapkan untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Perkuat Sinergi dan Pengawasan PAD
Di bawah kepemimpinan Bayu Novrian Dinata, Kejari Lombok Tengah juga akan memperkuat sinergi antarbidang, termasuk dalam pengawasan pembangunan dan penerimaan daerah.
Seksi Intelijen memiliki peran penting dalam menyediakan informasi dan bahan analisis yang dapat digunakan oleh bidang lain dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
“Prinsipnya kami akan bekerja profesional. Penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan. Seksi Intelijen siap menyuplai data dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung kerja seksi lainnya,” ujar Alfa.
Salah satu perhatian yang dinilai penting adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan diarahkan untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan, termasuk dari sektor retribusi, parkir, maupun sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.
Menurut Alfa, koordinasi lintas bidang diperlukan agar informasi yang diperoleh dari lapangan dapat diolah menjadi bahan analisis sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Bank Data Intelijen akan memberikan full support kepada bidang Pidsus maupun Datun untuk memetakan potensi persoalan, termasuk potensi kebocoran penerimaan daerah,” katanya.
Ia menegaskan penguatan pengawasan PAD tidak semata-mata diarahkan pada penindakan. Upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Dengan kepemimpinan baru dan formasi yang diperbarui, Kejari Lombok Tengah diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, serta turut mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.















