MATARAM, Lombok Fokus – Kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, menjadi sasaran aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat pada Jumat (24/7/2026). Massa menyampaikan berbagai aspirasi terkait aktivitas tim hukum tersebut di Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai dari dugaan memicu polemik hingga mempertanyakan penyaluran dana bantuan kepada korban musibah di Lombok Tengah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah orator secara bergantian menyampaikan pandangan mereka mengenai keberadaan Tim Hotman Paris 911 di NTB.
Massa Soroti Aktivitas Tim Hotman Paris 911 di NTB
Dalam orasinya, massa menilai aktivitas Tim Hotman Paris 911 selama berada di NTB telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga menuding adanya informasi yang dianggap tidak benar terkait sebuah pondok pesantren serta mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para santri korban musibah di Lombok Tengah.
Dana tersebut disebut berasal dari sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo.
Selain itu, massa turut menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat oleh salah satu anggota Tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti. Menurut mereka, unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menyinggung sejumlah tokoh di NTB, termasuk advokat senior Prof. Zainal Asikin.
Forum Rakyat Bersatu: Aktivitas Tim Dinilai Memicu Keresahan
Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan situasi di NTB tetap kondusif.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, orator lainnya, M. Fihiruddin, mempertanyakan penyaluran dana tali asih kepada korban yang menurut informasi yang diterima massa sempat mengalami penundaan.
“Kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Advokat Ingatkan Pentingnya Etika Profesi
Dalam aksi tersebut, sejumlah advokat juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjunjung tinggi etika profesi advokat dalam memberikan pendampingan hukum. Mereka berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Warga Komplek Sriwijaya Tolak Aktivitas Perkantoran
Usai penyampaian aspirasi, dilakukan dialog yang melibatkan perwakilan massa, aparat kepolisian, pengurus lingkungan, dan pihak terkait.
Ketua RT Komplek Sriwijaya, Tony Jayadi, menyampaikan hasil musyawarah warga yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Dalam surat tersebut, warga menyatakan bahwa kawasan Komplek Sriwijaya merupakan lingkungan hunian sehingga tidak diperuntukkan sebagai lokasi kegiatan usaha maupun perkantoran.
Warga juga mengaku aktivitas kantor tersebut telah meningkatkan lalu lintas kendaraan dan keluar-masuk tamu sehingga dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan.
Melalui musyawarah, warga menghimbau agar operasional kantor dihentikan dan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan sebagai kantor dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Apabila imbauan tersebut tidak dipenuhi, warga berencana menyampaikan persoalan itu kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Putri Maya Rumanti Bantah Tuduhan
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, anggota Tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada Mandalika Post.
Ia menegaskan kedatangannya ke NTB semata-mata untuk memberikan pendampingan hukum dan bukan untuk memicu polemik maupun menyerang tokoh masyarakat.
“Saya datang ke Lombok tidak membuat keributan, tidak menghina siapa pun. Saya tidak menyudutkan siapa pun, termasuk tuan guru maupun Prof. Asikin,” tegas Putri.
Terkait polemik penyaluran dana tali asih kepada korban musibah di Lombok Tengah, Putri menyatakan persoalan tersebut menurutnya telah selesai setelah dirinya bertemu langsung dengan keluarga korban di Jakarta.
“Saya sudah ketemu keluarga korban di Jakarta. Saya minta mereka menerima, tetapi mereka maunya menunggu saya datang ke Lombok. Kalau masalah itu sudah selesai, tapi sekarang dibesarkan-besarkan saja,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari iNews Mataram.
Ia juga meminta publik melihat persoalan secara utuh terkait tudingan adanya pernyataan bernada kasar di media sosial.
“Soal menantang, tanyakan dulu sama dia. Siapa yang bicara kasar duluan? Siapa yang menantang duluan?” katanya.
Mengenai rencana pelaporan terhadap dirinya ke Polda NTB, Putri menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.
“Dilaporkan ke Polda, tidak apa-apa. Itu hak setiap orang,” ucapnya.
Putri juga membantah kabar yang menyebut kantor Tim Hotman Paris 911 di Kota Mataram telah disegel.
“Tidak ada kantor yang disegel di Mataram,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menggelar aksi demonstrasi, Putri mengaku masih akan mempertimbangkannya.
“Saya lihat dulu apakah mereka penting buat saya. Waktu saya juga sangat sibuk sekarang. Pokoknya kalau berdiri di atas kebenaran tidak perlu takut,” pungkasnya.














