LombokFokus|Lombok Barat – Upaya mencegah bullying dan pernikahan di usia dini terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Rabu (13/5/2026), Bhabinkamtibmas Desa Penimbung Aipda Dani Hamdani mendampingi tim Sat Binmas Polresta Mataram, memberikan penyuluhan kepada para santri di Pondok Pesantren Ar-Rasyidi NW Penimbung, Kecamatan Gunungsari.
“Edukasi seperti ini penting agar para pelajar memahami dampak bullying, dan mampu membangun lingkungan belajar yang aman serta saling menghargai,” ungkap Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi terpisah.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 Wita. Materi yang disampaikan menyoroti dampak bullying terhadap kondisi fisik, emosional, dan prestasi akademik siswa. Para santri juga diajak memahami pentingnya menciptakan budaya sekolah dan lingkungan pesantren yang inklusif.
Selain isu bullying, petugas turut menyampaikan imbauan terkait risiko pernikahan di bawah umur. Santri diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyiapkan pendidikan dan masa depan, sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan dini dapat membawa berbagai konsekuensi sosial dan pendidikan. Karena itu, generasi muda perlu fokus belajar dan merencanakan masa depan dengan matang,” kata Iptu Adnyana Putra.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para santri tampak antusias mengikuti penyuluhan, dan menyimak pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan petugas.
“Kehadiran anggota di sekolah dan pondok pesantren bagian dari upaya preventif, untuk menjaga lingkungan tetap kondusif dan memberi rasa aman,” ucap Kapolsek Gunungsari.
Polsek Gunungsari terus mendorong edukasi kepada kalangan pelajar, sebagai langkah membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(djr)












