Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

94 PNS Pemkab Lotim Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Melayani Masyarakat

×

94 PNS Pemkab Lotim Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Melayani Masyarakat

Share this article

‎‎Lombok Timur – Sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam upacara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (01 April 2026).

‎Para PNS tersebut berasal dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX, XXX, dan XXXI.

IKLAN
Example 120x600

‎‎Berdasarkan data yang dihimpun, dari 94 PNS yang dilantik, 85 orang merupakan CPNS formasi umum tahun 2024 dan 9 orang adalah lulusan IPDN. Secara golongan, terdapat 87 orang golongan III dan 7 orang golongan II. CPNS formasi umum sendiri terdiri dari 48 orang tenaga kesehatan dan 46 orang tenaga strategis lainnya.

‎‎Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa posisi PNS yang telah diambil sumpah jabatannya memiliki kekuatan secara moral maupun struktur. Ia berharap para PNS baru ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk bangsa dan negara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎”Kejujuran, kebaikan dalam bekerja, dan fokus pada segala kegiatan yang bertujuan membangun Lombok Timur serta mengangkat masyarakat dari kemiskinan harus menjadi fokus utama Anda,” tegas Bupati Haerul.

‎ ‎Bupati juga menyatakan keyakinannya bahwa 94 PNS yang dilantik merupakan kalangan intelektual. Oleh karena itu, ia meminta para PNS untuk fokus melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

‎‎”Curahkan segala ilmu pengetahuan Anda untuk bekerja melayani masyarakat dan membantu pemerintah. Sehingga janji jabatan yang diucapkan tadi mengena pada diri Anda sendiri dan dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak menjadi beban,” tutupnya.

‎ ‎Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan PNS tahun 2026 ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

‎ ‎Menurut Yulian, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan PNS guna mencetak aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

‎‎PNS juga diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

‎”Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab sebagai ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yulian.

‎ ‎Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 85 orang CPNS formasi umum tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Example 120x600
Example 120x600