LOMBOK TENGAH – Ratusan guru honorer di Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (7/1/2026). Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes atas rencana pemutusan kontrak atau dirumahkannya ratusan guru honorer non database.
Dalam aksi itu, massa membawa sejumlah spanduk bernada tuntutan yang mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan status serta mempertahankan para guru honorer agar tetap dapat mengajar di sekolah masing-masing.
Salah satu perwakilan massa aksi, Wildan, menegaskan bahwa kedatangan ratusan guru honorer bertujuan meminta kebijakan konkret dari Bupati Lombok Tengah agar tidak merumahkan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
“Saat ini ada 715 guru honorer non database yang terancam dirumahkan. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dengan gaji yang sangat minim. Sekarang justru kami terancam kehilangan pekerjaan,” tegas Wildan di hadapan massa.
Ia menilai rencana kebijakan tersebut sangat tidak adil, mengingat peran guru honorer selama ini sangat vital dalam menunjang proses belajar mengajar, terutama di sekolah-sekolah daerah.
Aksi ratusan guru honorer ini mendapat pendampingan dari KASTA NTB. Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk mengkaji, mengevaluasi, sekaligus membatalkan rencana pemecatan ratusan guru honorer tersebut.
Menurut Lalu Wink, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 kerap disalahartikan sebagai dasar kewajiban merumahkan tenaga honorer. Padahal, undang-undang tersebut pada prinsipnya melarang pengangkatan honorer baru, bukan memerintahkan pemecatan honorer yang telah lama mengabdi.
“Dari 716 guru honorer tersebut, 269 orang sudah bersertifikat pendidik dan terdata di Dapodik, bahkan 54 orang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Ada 347 guru non sertifikasi yang sudah mengikuti PPG, serta sekitar 100 guru yang belum masuk Dapodik,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika kebijakan didasarkan pada kebutuhan riil guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, Lombok Tengah justru masih kekurangan tenaga pendidik. Karena itu, pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu seharusnya berjalan beriringan tanpa mengorbankan guru honorer.
Sementara itu, perwakilan guru honorer Zuria Arifin, S.Pd, dalam orasinya menyebut rencana pemecatan ratusan guru honorer sebagai kebijakan yang tidak berempati dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi untuk mencerdaskan generasi Lombok Tengah. Bukannya dihargai, justru mau dirumahkan,” ujarnya, yang juga diperkuat oleh H. Mursalin, S.Pd, guru SDN Tibu Sisok, Kecamatan Janapria.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, yang didampingi Sekda Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, menemui langsung massa aksi. Nursiah menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum mengeluarkan keputusan resmi, baik tertulis maupun lisan, terkait pemecatan guru honorer.
“Kami meminta para guru untuk tetap menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa. Pemkab Lombok Tengah akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mencari solusi penyelesaian tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu,” jelas Nursiah.
Ia juga memastikan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan serta seluruh koordinator wilayah kecamatan untuk memberikan pemahaman bahwa belum ada keputusan resmi terkait pemecatan guru honorer.
“Insyaallah minggu depan kami akan bersurat secara resmi ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Namun, para guru honorer menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila rencana pemecatan tetap dipaksakan.












