Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Kapolda NTB: SHU Tambang Rakyat Wajib Mengikuti Arah Pembangunan Nasional

×

Kapolda NTB: SHU Tambang Rakyat Wajib Mengikuti Arah Pembangunan Nasional

Share this article
Kapolda NTB: SHU Tambang Rakyat Wajib Mengikuti Arah Pembangunan Nasional
Penyerahan SHU Tambang Rakyat Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Dok: Bodhumas Polda NTB For Lombok Fokus

Sumbawa, LOMBOK FOKUS – Suasana Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 17 November 2025, berubah menjadi titik temu berbagai kepentingan strategis. Pejabat kementerian, pimpinan daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi hadir dalam agenda penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Di ruang penuh simbol negara itu, Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan satu hal: SHU tambang rakyat harus mengikuti arah pembangunan nasional.

Di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat, Hadi menekankan bahwa Polri tidak hanya mengawal ketertiban di lapangan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari usaha tambang rakyat memberi manfaat langsung bagi publik.

IKLAN
Example 120x600

“Asta Cita Presiden Prabowo menjadi kompas kebijakan. SHU wajib diprioritaskan untuk program yang menopang pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.

Acara tersebut menjadi momentum penting dalam program nasional “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat”. Selain Forkopimda NTB, hadir pula perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kantor Staf Presiden, hingga sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat kini berada dalam radar pembangunan nasional.

Bagi Kapolda NTB, penyaluran SHU bukan sekadar prosesi administratif, tetapi strategi jangka panjang yang menghubungkan sektor tambang rakyat dengan agenda pemerintah pusat.

Dalam paparannya, Hadi merinci delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari. Di antara yang disorot:

  1. Peningkatan kesejahteraan anggota koperasi.
  2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang, termasuk UMKM dan pelatihan vokasional.
  3. Beasiswa dan peningkatan akses pendidikan.
  4. Penguatan layanan kesehatan dan penyediaan alat kesehatan.
  5. Pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.
  6. Program lingkungan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi pascatambang.
  7. Penguatan cadangan modal koperasi.
  8. Program sosial kemasyarakatan untuk komunitas lingkar tambang.

“Koperasi tambang tidak boleh hanya menjadi mesin bisnis. Ia harus memproduksi manfaat yang terasa, terutama bagi masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.

Tahun ini, SHU disalurkan kepada 29 desa di lima kecamatan, menyasar 3.403 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pejabat yang hadir. Hadi menyebut angka tersebut sebagai “representasi kerja sama panjang antara koperasi, pemerintah, masyarakat, dan Polri.”

“Ini bukan sekadar statistik, tetapi wajah dari perubahan itu sendiri,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Hadi menegaskan bahwa Polri akan tetap menjadi penjaga transparansi dalam pengelolaan koperasi tambang rakyat.

“Ini bukan soal bagi-bagi SHU semata. Ini tentang bagaimana koperasi ditempatkan sebagai motor kesejahteraan rakyat. Polri akan terus hadir untuk memastikan prosesnya adil, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Dengan penegasan itu, agenda di Sumbawa bukan hanya berbicara tentang satu koperasi, tetapi tentang skema baru tata kelola tambang rakyat yang lebih terintegrasi, lebih terarah, dan lebih dekat dengan denyut pembangunan nasional.

Example 120x600
Example 120x600
Ahmad Amrullah Desak Polisi dan BGN Bongkar Tuntas Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Lombok Timur LOMBOK TIMUR – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Timur yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad Amrullah, mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Menurut Ahmad Amrullah, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada satu atau dua orang yang diduga terlibat. Ia meminta penyidik membongkar seluruh jaringan yang diduga berperan dalam praktik tersebut, mulai dari pihak yang merekrut korban, penghubung, penerima aliran dana hingga aktor intelektual yang berada di balik dugaan penipuan tersebut. “Kami mendesak Polres Lombok Timur, Polda NTB, dan Badan Gizi Nasional untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat harus diungkap. Jika memang ada jaringan yang bekerja secara terorganisir, maka seluruh rantainya harus dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Amrullah, Selasa (2/6/2026). Ia menilai munculnya praktik jual beli titik dapur MBG dengan nilai transaksi yang fantastis menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan program pemerintah. “Yang menjadi perhatian serius adalah adanya masyarakat yang dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika ada pihak yang menjual pengaruh, menjanjikan akses, atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk memperoleh keuntungan, maka itu merupakan bentuk penyesatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya. Ahmad juga menyoroti pernyataan BGN yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan terstruktur dalam praktik penjualan titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lombok Timur. “Kalau memang ada indikasi keterlibatan kelompok yang terorganisir, maka aparat harus bergerak lebih jauh. Telusuri aliran dananya, telusuri komunikasinya, telusuri siapa yang merekrut korban dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut. Publik berhak mengetahui siapa saja yang bermain di belakang kasus ini,” katanya. Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga mencoreng citra Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional. “Kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan tentu mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur. Kita tidak ingin daerah ini dikenal karena praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan program pemerintah. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya. Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Lombok Timur, Ahmad menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan program pemerintah yang melibatkan masyarakat luas. “Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai ada ruang yang memungkinkan oknum tertentu menjual harapan kepada masyarakat dengan iming-iming akses terhadap program pemerintah. Semua proses harus transparan, memiliki mekanisme yang jelas, dan dapat diawasi oleh publik,” katanya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu dan menawarkan kemudahan memperoleh proyek, bantuan, maupun akses program pemerintah dengan imbalan sejumlah uang. “Masyarakat harus berhati-hati. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan proses pengajuan, verifikasi, maupun pelaksanaan program pemerintah sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya. Ahmad menegaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dan kepastian hukum. “Kami mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun yang dibutuhkan publik adalah keberanian untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ungkap seluruh jaringan yang terlibat, buka seterang-terangnya kepada masyarakat, dan pastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di Lombok Timur maupun daerah lain,” pungkasnya. Dugaan Penipuan Rp950 Juta per Titik Sebelumnya, Badan Gizi Nasional bersama Polres Lombok Timur tengah menangani dugaan penipuan terkait jual beli titik lokasi SPPG di Kabupaten Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, satu titik lokasi dapur MBG diduga diperjualbelikan dengan nilai mencapai Rp950 juta. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyebut kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan proses verifikasi program MBG. Modus yang digunakan yakni mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN serta menunjukkan bukti kedekatan untuk meyakinkan korban. Polres Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026. Terlapor berinisial S diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG beserta fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi. Kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Batam dan Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelusuran, BGN mengindikasikan adanya praktik yang dilakukan secara terorganisir. Dugaan keterlibatan kelompok atau jaringan tertentu saat ini masih didalami bersama aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Berita

LOMBOK TIMUR – Sekretaris…