MATARAM, LOMBOK FOKUS — Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, I Gusti Putu Milawati, hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Paralegal Angkatan I yang diselenggarakan oleh LBH GP Ansor NTB di Lombok Beach Hotel, Sabtu (15/11). Pelatihan ini diikuti 40 peserta dari berbagai latar belakang dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Paralegal.”
Dalam paparannya, Kakanwil Milawati menyampaikan materi dasar mulai dari pengantar ilmu hukum, konsep negara hukum, prinsip demokrasi, hingga hierarki peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan ruang lingkup tugas paralegal sebagai jembatan masyarakat menuju layanan bantuan hukum negara.
“Paralegal adalah ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum dasar kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme hukum yang tepat,” tegas Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Milawati membeberkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan kini sudah terbentuk di 1.166 titik se-NTB, sebagai upaya memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan hukum.
Ia menambahkan, Kemenkumham NTB juga mendampingi lima UMKM yang akan memperoleh bantuan terkait pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
“Sinergi pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sangat penting. Paralegal harus menjadi penghubung warga dengan layanan bantuan hukum negara,” ujarnya.
Bahas Tambak KLU: Peserta Soroti Konflik Ruang dan Akses Hukum
Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan persoalan tambak di Kabupaten Lombok Utara. Kakanwil Milawati menjelaskan bahwa Perda RTRW KLU Tahun 2025–2044 telah melalui proses harmonisasi, sehingga ke depan implementasi ruang wilayah menjadi lebih terarah dan berpihak pada kepastian hukum.
Diskusi berjalan interaktif dan penuh antusiasme, mencerminkan kebutuhan besar masyarakat terhadap pendamping hukum yang mudah dijangkau.
Paralegal Ansor NTB Diharapkan Jadi Agen Pencerahan Hukum di Desa
Pelatihan Paralegal Angkatan I ini diharapkan melahirkan kader paralegal yang mampu memberikan edukasi hukum secara tepat, membantu warga miskin hukum, mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme legal, serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh NTB.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, LBH GP Ansor NTB optimistis bahwa paralegal akan menjadi garda terdepan penyampai akses keadilan di wilayah pedesaan hingga perkotaan.












