Scroll untuk baca artikel
Berita

Inspektorat NTB panggil 96 Orang terkait Hibah KONI Termasuk Sekda NTB

×

Inspektorat NTB panggil 96 Orang terkait Hibah KONI Termasuk Sekda NTB

Share this article

Mataram, Lombok Fokus — Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB yang diterima dalam periode 2022–2024. Audit ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana hibah berjalan akuntabel dan tidak terjadi penyimpangan.

Sebagai bagian dari proses audit tersebut, Inspektorat resmi melayangkan Surat Permintaan Keterangan kepada Ketua KONI NTB, H. Mori Hanafi, S.E., M.Com., yang diminta hadir memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB.

IKLAN
Example 120x600

Surat bernomor 700/2218-XI/Itp.Sus-INSP/2025 itu ditandatangani Inspektur NTB, Budi Herman, S.H., M.H., dan merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/381/INSP.NTB/2025 tanggal 15 September 2025 terkait Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT).

Audit ini menyasar pengelolaan hibah KONI tahun anggaran 2022–2024.

KONI NTB Diminta Hadir Bersama Pihak Terkait

Dalam surat itu, Inspektorat meminta Ketua KONI NTB hadir bersama sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam lampiran. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di:

  • Tempat: Ruang Rapat Khusus Inspektorat Provinsi NTB, Jalan Langko No. 27 Mataram
  • Waktu: Pukul 09.00–15.00 WITA
  • Hari/Tanggal: Sesuai Lampiran I

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pj. Sekda NTB sebagai laporan resmi.

96 Orang Dipanggil, Termasuk Sekda NTB

Audit dana hibah ini berlangsung 13–25 November 2025, dan tercatat terdapat 96 orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk sejumlah pejabat terkait pengelolaan hibah olahraga.

Salah satu yang dipanggil adalah H. Lalu Moh. Faozal, Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Inspektorat menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh pihak yang terlibat agar proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang objektif dan lengkap.

Dana Hibah Digunakan untuk Pembinaan Atlet Hingga Operasional

Dalam rapat audit, Inspektorat memeriksa detail penggunaan dana hibah KONI yang selama tiga tahun terakhir dialokasikan untuk Pembinaan atlet, Pelatihan dan program peningkatan prestasi, Operasional organisasi, Persiapan event dan kompetisi tingkat nasional

Audit dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi sektor olahraga, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran.

Ketua KONI NTB: Kami Sendiri yang Meminta Audit

Saat dikonfirmasi Lombok Fokus, Ketua KONI NTB Mori Hanafi membenarkan adanya audit tersebut. Ia menegaskan justru pihaknya yang meminta audit dilakukan agar semua jelas dan transparan.

“Memang kita yang minta agar Inspektorat mengaudit KONI, supaya clear semua. Pemeriksaan ini sudah dua bulan lebih, jadi bagus kan,” ujar Mori melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/11/25).

Ia juga mengatakan selain atlet ada PJ Sekda NTB  yang dipanggilan Inspektorat.

“Semua OPD juga diperiksa oleh Inspektorat. Yang akan dipanggil termasuk Pak Faozal, Sekda,” tambahnya.

Example 120x600
Example 120x600