Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Jajaran Polda NTB Dampingi Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di Lombok Barat

102
×

Jajaran Polda NTB Dampingi Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di Lombok Barat

Share this article

LombokFokus|Gunungsari – Jajaran Polda NTB melalui Polsek Gunungsari, Rabu (24/9/2025), turut hadir mendampingi pelaksanaan Case Conference (Gelar Kasus) terkait pernikahan dini yang digelar oleh UPTD PPA Lombok Barat. Kegiatan berlangsung pukul 09.30 Wita, di Aula Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Gelar kasus tersebut, membahas rencana pernikahan dini yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, antara seorang remaja berinisial S (18 tahun), dengan seorang anak perempuan sebut saja Melati (13 tahun).

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas PPKB-PPPA Lombok Barat, Camat Gunungsari, Kepala UPT PPA Lobar, unsur TNI-Polri (Kanit Reskrim Polsek Gunungsari bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa), kepala desa, kepala dusun, penghulu, RT, serta keluarga kedua belah pihak. Tercatat sekitar 30 orang hadir dalam forum musyawarah itu.

Dari hasil gelar kasus, disepakati jika orang tua S mengembalikan Melati kepada kedua orang tuanya, untuk kemudian dibina lebih lanjut. Usai kegiatan, personel Polri bersama Tim PPA Lombok Barat, menjemput S dan Melati untuk dibawa ke Rumah AMAN Nusa Tenggara Barat. Hal itu bertujuan agar keduanya mendapatkan pembinaan intensif, sekaligus pencegahan terjadinya pernikahan di usia dini.

Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menegaskan jika keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya untuk mengawal keamanan, tapi juga memastikan generasi muda kita terlindungi dari praktik pernikahan dini, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka. Polsek Gunungsari akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pihak dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Kepala UPTD PPA Lombok Barat, Hj. Napaah, dalam kesempatan yang sama menegaskan, pencegahan pernikahan dini membutuhkan kolaborasi semua pihak.

“Kasus seperti ini harus kita sikapi dengan serius. Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan tumbuh sesuai usianya. Kami sangat mengapresiasi dukungan Polsek Gunungsari dan para pihak yang hadir,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Gunungsari, H. Zulkifli, Ns., M.M., menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya.

“Kami akan terus memperkuat sosialisasi di desa-desa, agar masyarakat memahami risiko pernikahan dini. Generasi muda harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(djr)

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600