Lombok Tengah, Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menggandeng Universitas Mataram (Unram) dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kolaborasi ini resmi ditandai melalui penandatanganan kerja sama antara Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah dan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Unram, Selasa (26/11/2024), di Universitas Mataram.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua P5 Unram, DR. H. Kaharudin, SH., MH. Kerja sama ini bertujuan memperkuat dasar hukum pengelolaan modal daerah guna mendukung pertumbuhan BUMD yang lebih optimal.
“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik. Penyertaan modal daerah yang dikelola secara profesional akan menjadi katalisator pengembangan BUMD di Lombok Tengah,” ujar Lalu Setiawan.
Ketua P5 Unram, DR. H. Kaharudin, juga menyampaikan pentingnya keterlibatan institusi akademik dalam proses legislasi. “Kami siap mendukung Pemkab Lombok Tengah melalui penyusunan naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Kerja sama ini merupakan hasil tindak lanjut dari rapat di Sekretariat Daerah Lombok Tengah pada 11 November 2024. Dalam kesepakatan tersebut, P5 Universitas Mataram mendapat mandat penuh menyusun naskah akademik Ranperda sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang handal, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Melalui Ranperda ini, Pemkab Lombok Tengah optimis dapat meningkatkan kinerja BUMD sebagai penggerak utama perekonomian daerah.








