Lombok Tengah, Lombok Fokus – Kabupaten Lombok Tengah menempati urutan keenam secara nasional dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan urutan kedua di NTB setelah Lombok Timur.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Supiandi, menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2022 hingga 2023, jumlah warga Lombok Tengah yang bekerja di luar negeri berkisar antara 10 hingga 11 ribu orang per tahun.
“Pada 2024 ini, jumlah PMI asal Lombok Tengah yang telah diberangkatkan sebanyak 6.351 orang, dari 7.292 pendaftar. Sekitar 1.000 orang masih dalam proses pemberangkatan,” kata Supiandi, Selasa (24/10).
Negara tujuan utama PMI dari Lombok Tengah antara lain Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Jepang. Pekerjaan yang dominan meliputi sektor perkebunan, rumah tangga, dan layanan kebersihan.
Untuk mencegah pengiriman PMI ilegal, pihak Disnakertrans terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah desa serta berbagai pihak terkait. Supiandi menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar tidak ada lagi warga yang bekerja sebagai PMI secara ilegal.
“Kami berharap warga berangkat secara resmi, sehingga mereka aman sejak keberangkatan, penempatan, hingga kepulangan,” tutupnya.








