Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHeadline

Tunjangan Sertifikasi Tak Cair Enam Bulan, Puluhan Guru PAI Lombok Tengah Geruduk Kantor Kemenag

×

Tunjangan Sertifikasi Tak Cair Enam Bulan, Puluhan Guru PAI Lombok Tengah Geruduk Kantor Kemenag

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok fokus — Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Kamis (11/6/2026), menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik yang belum mereka terima sejak Januari 2026.

IKLAN
Example 120x600

 

Aksi yang didampingi LSM Kasta NTB itu merupakan bentuk protes atas belum cairnya tunjangan sertifikasi bagi ratusan guru PAI di daerah tersebut. Massa aksi meminta kepastian langsung dari Kepala Kemenag Lombok Tengah terkait waktu pencairan hak mereka.

 

Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Islam Lombok Tengah, Sugianto, mengaku kecewa karena upaya komunikasi yang selama ini dilakukan belum membuahkan hasil. Menurutnya, para guru telah beberapa kali mendatangi Kantor Kemenag, namun belum pernah mendapat kesempatan bertemu langsung dengan pimpinan instansi tersebut.

 

“Ini sudah yang kelima kalinya kami datang. Kami ingin mendapatkan penjelasan dan kepastian terkait hak kami yang sampai sekarang belum dibayarkan. Aksi ini murni lahir dari hati nurani kami sebagai guru yang merasa haknya belum terpenuhi,” kata Sugianto saat menyampaikan aspirasi.

 

Ia menyebutkan sekitar 250 guru PAI di Lombok Tengah terdampak keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut. Mereka terdiri dari guru berstatus PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

 

Menurut dia, besaran tunjangan yang belum diterima berbeda-beda sesuai status kepegawaian. Untuk guru PPPK Paruh Waktu, nilai tunjangan yang belum dibayarkan sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara guru PNS dan PPPK berhak menerima tunjangan setara satu kali gaji yang nilainya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

 

“Sejak Januari sampai sekarang, bulan Juni, belum ada pembayaran. Padahal ini merupakan hak guru yang sangat kami harapkan untuk menunjang kebutuhan keluarga,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Sugianto juga mengaku sejumlah guru sempat mendapat intimidasi agar tidak mengikuti aksi demonstrasi. Ia menyebut adanya ancaman pemberian sanksi kepada guru yang hadir dalam aksi tersebut.

 

“Informasi yang kami terima, siapa yang ikut demonstrasi akan diberikan SP atau bentuk pembinaan tertentu. Yang menyampaikan itu oknum pengawas dan oknum di lingkungan Kemenag. Kalau Kepala Kemenag sendiri tidak pernah menyampaikan hal itu,” katanya.

 

Pantauan di lokasi, aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa demonstran dan pihak Kemenag Lombok Tengah. Namun situasi tidak berlangsung lama setelah aparat kepolisian turun melakukan mediasi sehingga aksi kembali berjalan kondusif.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Lombok Tengah menjelaskan Kepala Kemenag Lombok Tengah belum dapat menemui massa aksi karena sedang berada di Makkah.

 

Menurut pihak Kemenag, aspirasi para guru akan diteruskan kepada pimpinan. Massa aksi pada prinsipnya meminta kepastian jadwal pencairan tunjangan sertifikasi yang hingga kini belum diterima selama enam bulan terakhir.

 

Para guru berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait pembayaran tunjangan tersebut, mengingat dana sertifikasi merupakan hak yang menjadi bagian penting dalam menunjang kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pendidik.

Example 120x600
Example 120x600