Mataram – Pemilu Legislatif serentak 2019 tinggal 60 hari lagi. Disudut kota mulai terpampang sejumlah APK dari para caleg sebagai bahan sosialisasi kepada pemilih .
Dari ribuan Caleg yang beradu ide dan gagasan , ada dua sosok caleg muda dari partai yang berbeda yang dapat dijadikan tauladan dan spirit yang baik
Mereka adalah Lalu Atharifatullah, SE , calon legislatif DPRD Propinsi No urut 2 dapil 8 Lombok Tengah dan Syawaludin, SE, Calon Legislatif DPRD kota Mataram No urut 7 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil kecamatan Mataram .
Syawaludin yang sehari-harinya bergelut dengan usaha pengolahan limbah sampah lewat perusahaannya bintang sejahtera begitu concern dengan permasalahan pemulihan lingkungan hidup , khususnya proses daur ulang limbah sampah di kota Mataram .
Menurut Syawal , saat ini produksi limbah sampah warga kota Mataram per harinya mencapai 400 ton. Tapi yg bisa lakukam pengamgkutan dan dikelola TPA kebon Kongo hanya sekitar 70 – 80% , selebihnya masih tersisa didalam kota.
” Permasalahan pengelolaan sampah warga kota Mataram harus ditangani secara holistik , khususnya pemisahan sampah organik , An organik maupun sampah B3 ,” ungkap Syawal .
Saat ini diakui oleh Syawal tingkat kesadaran warga terhadap isu sampah makin meningkat. Ini dibuktikan dengan makin banyaknya warga yg memisahkan dalam kemasan jenis sampah yakni organik dan anorganik .
” Cuman sayang nya pada saat pengangkutan dan pembuangan sampah di TPA tidak dipisahkan dan tidak diolah berdasarkan jenis limbah sampahnya ,” sambung Syawal .
Selanjutnya , Syawal mengatakan perusahaan pengolahan sampah yang ia kelola tentu memiliki keterbatasan dalam memproses dan mendaur ulang beragam jenis sampah tersebut.
” Penanganan secara holistik dan terpadu limbah sampah kota Mataram harus segera dilakukan untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang membahayakan ,” tambahnya .
Untuk itu Syawal mengusulkan agar TPA kebon Kongo yang dikelola Pemprov NTB segera melakukan pembenahan management pengolahan sampah termasuk mendatangkan mesin pengolahan sampah yg modern.
*Regulasi dan Kebijakan Tata Ruang Wilayah*
Terpisah , Lalu Athari Fatullah, SE , Caleg Muda potensial dari Partai Perindo mengingatkan seiring bertambahnya jumlah penduduk di Lombok tengah , maka luasan lahan pertanian produktif berkurang secara signifikan untuk berbagai aktifitas dan pembangunan.
Kesemrawutan penataan tata ruang dan wilayah , kata Athar bisa diamati dari maraknya pembangunan di lahan produktif secara serampangan tanpa mengindahkan dampaknya. ” Diseputar jalan by pass BIL marak pembangunan ruko dan hotel dilahan produktif tanpa mengindahkan peruntukan berdasarkan RT/RW ,” ujar Athar mencontohkan .
Selain itu Athar mengusulkan agar pemerintah daerah di NTB mengatur regulasi dan kebijakan tentang tata ruang wilayah ( RT/RW) yang ada, sehingga lahan-lahan yang produktif untuk pertanian tidak dijadikan kawasan pemukiman maupun pembangunan lainnya.
Pembangunan memang penting sebagai indikator suatu daerah berkembang , namun pertumbuhan pembangunan tidak boleh mengganggu sektor-sektor lainnya.
“Lombok Tengah , khususnya wilayah selatan , kebanyakkan masyarakatnya petani, maka lahan-lahan pertaniannya selayaknya tidak boleh dikonversikan ataupun dialih-fungsikan diluar urusan agraria,” Pungkas Lalu Athari yang juga Sekretaris Mi6.
www.lombokfokus.com