Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum & Kriminal

Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Terbongkar, 24 Terduga Pelaku Diamankan

×

Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Terbongkar, 24 Terduga Pelaku Diamankan

Share this article

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng) berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dalam operasi tersebut, 24 orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

IKLAN
Example 120x600

 

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Gunung Dundang. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penambangan emas tanpa izin.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. mengatakan, para terduga pelaku diamankan di lokasi ketika diduga hendak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

 

“Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel kami melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,” kata AKBP Eko saat dikonfirmasi, Jumat.

 

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa betel dan palu yang diduga digunakan sebagai alat penambangan. Selain itu, petugas juga menemukan sembilan karung berisi batu yang diduga merupakan hasil aktivitas penambangan sebelumnya.

 

“Kami juga menemukan sembilan karung batu yang diduga hasil dari aktivitas penambangan ilegal,” ungkapnya.

 

AKBP Eko menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

“Penambangan ilegal sangat berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kapolres.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

 

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas penambangan ilegal atau hal mencurigakan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

 

Saat ini, 24 terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Example 120x600
Example 120x600