Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHeadlinePeristiwaPolitik

Sebanyak 56 Warga Sepolong Digugat Dewan, Timbulkan Kekecewaan dan Picu Keresahan Masyarakat

×

Sebanyak 56 Warga Sepolong Digugat Dewan, Timbulkan Kekecewaan dan Picu Keresahan Masyarakat

Share this article

‎‎Lombok Timur Lombokfokus.com – Warga Dusun Sepolong Desa Labuan Haji Lombok Timur tengah dilanda keresahan mendalam setelah lahan yang selama puluhan bahkan ratusan tahun mereka tempati digugat oleh 23 orang, termasuk salah satu anggota DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

‎‎Dimana gugatan yang di lakukan oleh 23 orang itu bukan hanya memicu ketidakpastian hukum, namun menimbulkan tekanan psikologis bagi warga yang rentan hingga membuat sejumlah warga jatuh sakit.

IKLAN
Example 120x600

‎‎Warga merasa sangat kecewa karena sosok yang mereka pilih sebagai wakil rakyat kini justru menjadi bagian dari masalah yang mengancam kelangsungan hidup mereka.

‎‎”Kami sangat berharap pada Buk Isvie, karena kami tahunya dia orang baik dan bisa memahami kondisi sosial kami yang bisa mendengar aspirasi kami, tapi sekarang malah menggugat kami, bagai duri dalam daging,” ungkap Asri Awandani salah seorang warga pada Jumat, 12 September 2025.

‎‎Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Selong ini seolah menuduh warga melakukan “perbuatan melawan hukum menempati hak milik orang lain,” padahal faktanya warga telah lama mengelola lahan tersebut dengan bukti pembayaran pajak, sertifikat dan penguasaan atas lahan secara turun-temurun.

‎‎”Lahan ini sudah di garap masyarakat kurang lebih 100 tahu, dan sekarang malah di gugat, tentu kami keberatan dan kami tidak terima,” lanjut Dani sapaan akrabnya.

‎‎Ditempat lain, Ketua Umum Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) Lalu Anugrah Bayu Adi menilai langkah yang diambil oleh 23 penggugat termasuk Isvie Rupaeda yang sekarang menjadi anggota dewan Provinsi ini sangat keliru dan menyinggung perasaan masyarakat.

‎‎”Keputusan Buk Isvie dan 22 penggugat itu keliru, dan terkesan menyakiti hati masyarakat, seolah-olah mereka mau mengusir masyarakat yang sudah ratusan tahun menempati lahan itu,” kata Anugrah.

‎‎Situasi ini memperlihatkan adanya ketegangan tajam antara pelaku politik dan masyarakat yang seharusnya diwakilinya.

‎‎Sikap anggota DPRD yang menggugat masyarakat sendiri mengundang kritik tajam dari warga yang dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang selama ini diberikan dalam pemilu.

‎‎”Wajar masyarakat kecewa sama Buk Isvie, kemarin pas legislatif warga Sepolong memilih dia, sekarang malah digugat, kan ini menyakiti masyarakat namanya,” lanjut Anugrah.

‎‎Anugrah berharap agar segera ada klarifikasi dan langkah penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil yang selama ini hidup dari tanah leluhur mereka.

‎‎”Integritas wakil rakyat dalam menjaga amanat dan mengedepankan kepentingan rakyat harus tetap di jaga,  bukan justru memicu konflik sosial dan penderitaan baru,” lanjutnya.

‎‎”Mestinya DPRD sebagai simbol aspirasi rakyat dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi, bukan menggugat masyarakat,” tutup Anugrah.

Ditempat terpisah, Baiq Isvie Rupaeda terkait masalah ini mengatakan dirinya sebagai cucu tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang digugat.

“Benar kalau di sana ada nama saya, karena saya dan saudara saya bagian dari cucu yang di tinggalkan harta waris, terkait bagaimana mekanisme penggugatan, saya tidak tahu apa-apa karena semuanya saya serahkan sama adek laki-laki saya,” Kata Isvie via WhatsApp.

“In Shaa Allah semuanya akan baik-baik saja, nanti kami akan lakukan diskusi hangat sama masyarakat setempat guna mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Example 120x600
Example 120x600