MATARAM – Menyikapi gejolak bangsa di tengah adanya gerakan aksi masyarakat dan Mahasiswa sejak senin, 25 Agustus 2025 di Jakarta dan berbagai daerah yang cenderung eskalasinya meningkat, juga adanya insiden atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan salah satu ojek online yang menjadi korban pada kamis, 28 Agustus 2025 disaat situasi chaos antara aparat keamanan dengan demonstran di depan Kantor DPR RI Jakarta. Ucapan duka cita atas almarhum banyak disampaikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia, seperti Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto hingga salah satunya adalah dari Menteri Agama RI Bapak Prof. KH. Nasaruddin Umar yang menyebutkan almarhum saudara Affan Kurniawan sebagai syuhada
Melihat kondisi tersebut Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengeluarkan seruan dalam menyikapi kondisi bangsa saat ini, diantaranya yakni: Pertama, PBNU menyampaikan duka mendalam atas wafatnya saudara Affan Kurniawan. Kedua, PBNU meyakini bahwa aspirasi masyarakat didasari atas niat baik dan dijamin oleh konstitusi serta diserukan setiap penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan nyaman untuk semua pihak. Ketiga, PBNU meminta kepada semua aparat yang bertugas untuk bersikap sabar dan bijaksana dalam menanggapi warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Keempat, PBNU mengajak seluruh warga masyarakat dan komponen bangsa untuk menghindari segala tindakan yang mengarah kepada anarkisme yang merugikan semua pihak. Kelima, PBNU menyerukan kepada semua pengurus NU, Badan Otonom, dan Lembaga di semua tingkatan untuk turut menenangkan situasi dan tidak terlibat dalam tindakan provokasi.
Seruan tersebut di atas disambut oleh Ketua PWNU NTB Prof. TGH. Masnun Tahir dengan meminta kepada semua pihak, elemen masyarakat, dan anak-anak muda di NTB agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan penyampaian aspirasi secara anarkis, yang tentunya sikap anarkisme tidak dibenarkan bagi siapapun. Kemudian mengajak menyampaikan aspirasi secara elegan, konsutitusional, damai dan tidak melakukannya secara provokatif dan anarkis yang tentunya dapat merugikan diri kita semua. (30/08/2025)
“Kami atas nama PWNU NTB sekaligus Rektor UIN Mataram mendukung penuh seruan dari Rais Aam PBNU. Oleh sebab itu saya dengan segala kerendahan hati, meminta kepada semua fihak, masyarakat, Mahasiswa, dan anak-anak muda NTB agar kita mampu menahan diri untuk tidak melakukan penyampaian aspirasi secara kekerasan atau anarkis. Tentunya mengajak menyampaikan aspirasi secara elegan, konsutitusional, damai dan tidak melakukannya secara provokatif dan anarkis yang tentunya dapat merugikan diri kita semua.” Ucap Ketua NU NTB selaku Rektor UIN Mataram.
Kemudian ia juga menambahkan kepada semua aparat keamanan untuk selalu bersabar, bijaksana dan menahan diri untuk tidak melakukan tekanan secara fisik kepada para masyarakat, Mahasiswa, anak-anak muda NTB yang sedang menyampaikan aspirasinya. Menurutnya bahwa menyampaikan aspirasi adalah sebuah hak yang dilindungi secara kontsitusional. Sehingga NTB mampu menjadi wilayah yang terus menjaga stabilitas dan kondusifitas antar sesama.
“Saya juga memohon kepada aparat keamanan agar menyikapi masa aksi yang sedang menyampaikan aspirasinya secara sabar, bijaksana, dan tanpa ada gesekan serta tekanan fisik kepada mereka. Mereka yang menyampaikan aspirasi tentunya kita tahu bahwa dijamin haknya secara konstitusi dalam menyuarakan pendapatnya. Kita berharap aparat keamanan dan massa aksi untuk selalu menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah kita di NTB agar kondisi saat ini tidak ditunggangi oleh para pihak yang berkepentingan untuk menciptakan kondisi tidak aman di wilayah kita.” ungkapnya.
Prof. TGH Masnun juga mengingatkan bahwa tugas masyarakat dan Mahasiswa adalah menyampaikan aspirasi, konsep untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan. Kemudian aparat kepolisian bertugas untuk mengamankan alur penyampaian aspirasi dan menjaga terjadinya pengerusakan aset publik. Jika keduanya berjalan sesuai tugasnya secara proporsional, maka disitulah tujuan kita akan tercapai secara bersama.
“ Saya juga ingin mengingatkan untuk kita semua bahwa tugas masyarakat dan Mahasiswa adalah menyampaikan aspirasi, konsep untuk perbaikan kebijakan dan pembangunan. Begitupun aparat kepolisian bertugas untuk mengamankan alur penyampaian aspirasi dan menjaga terjadinya pengerusakan aset publik. Jika keduanya berjalan sesuai tugasnya secara proporsional, maka disitulah tujuan kita akan tercapai secara bersama.” tutupnya.






