Example floating
Example floating

Prestasi Finansial, Krisis Transparansi 2 Tahun Tanpa Jejak Keberlanjutan

×

Prestasi Finansial, Krisis Transparansi 2 Tahun Tanpa Jejak Keberlanjutan

Share this article
Adil Ramdhani (Mahasiswa Universitas Mataram)

Saya bukan aktivis lingkungan. Saya juga bukan penambang, apalagi investor. Saya hanya mahasiswa sains yang sudah cukup lama mengikuti perkembangan industri tambang, termasuk sering membaca situs resmi PT Amman Mineral Internasional. Dari ketertarikan itu, saya juga terbiasa membaca berbagai laporan dan riset mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Suatu malam, saya membuka laporan keuangan PT Amman Mineral Internasional dan menemukan angka yang luar biasa: laba bersih perusahaan ini melonjak hampir sepuluh kali lipat dalam sembilan bulan pertama tahun 2024 dari 62 juta menjadi 717 juta dolar Amerika.

Selamat Pelantikan KNPI NTB
Example 120x600
By: PT. RIZKI SURYA PERMAISINDO

Saya terdiam. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah kekayaan besar yang diambil dari perut bumi Indonesia tepatnya dari tambang Batu Hijau, salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di negeri ini. Tapi ketika saya coba mencari satu hal lainlaporan keberlanjutan perusahaanyang saya temukan hanyalah kekosongan. Dua tahun tanpa jejak.

Di sinilah kegelisahan itu muncul. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan sebesar ini, yang menggerakkan triliunan rupiah sumber daya alam, tidak memberikan informasi kepada publik tentang dampak lingkungannya? Apa yang tidak sedang kita ketahui? Dan siapa yang mungkin sedang menanggung biaya sosial-ekologis dari pertumbuhan sebesar itu?

Tulisan ini adalah bentuk pertanyaan yang saya ajukan sebagai bagian dari generasi yang ingin tahu, bukan hanya seberapa besar laba yang dihasilkan, tapi juga seberapa besar bumi yang mungkin telah dikorbankan.

Kilau Laba di Tengah Sunyinya Transparansi

PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) mencatatkan lonjakan kinerja finansial yang luar biasa pada tahun 2024. Dalam sembilan bulan pertama, perusahaan membukukan laba bersih sebesar US$717,11 juta, meningkat drastis hingga 958% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh kenaikan volume produksi dan penjualan emas serta tembaga, termasuk kontribusi produksi bijih berkadar tinggi dari Fase 7 Tambang Batu Hijau.

Namun, di balik keberhasilan finansial tersebut, terdapat kekosongan penting yang mengundang tanda tanya: Amman Mineral belum merilis laporan keberlanjutan selama dua tahun terakhir. Padahal, laporan ini penting untuk menunjukkan bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungannya, seperti pengelolaan tailing, emisi gas rumah kaca, konservasi keanekaragaman hayati, serta hubungan sosial dengan masyarakat sekitar tambang. Tanpa dokumen itu, publik kehilangan akses untuk menilai apakah keberhasilan ekonomi datang dengan tanggung jawab ekologis yang sepadan.

Jika dibandingkan dengan perusahaan tambang besar lainnya, seperti PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia, keduanya secara rutin menerbitkan laporan keberlanjutan setiap tahun, lengkap dengan data emisi, konsumsi energi, pengelolaan limbah, serta kontribusi sosial terhadap masyarakat sekitar. Bahkan beberapa perusahaan global telah mengadopsi standar pelaporan internasional seperti GRI (Global Reporting Initiative) dan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance). Ketidakhadiran laporan dari Amman Mineral menempatkannya di belakang dari segi transparansi dan akuntabilitas.

Jejak Ekologis yang Tak Terdokumentasi

Dalam industri ekstraktif seperti pertambangan, laporan keberlanjutan adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa kegiatan operasional dijalankan secara bertanggung jawab. Tanpa laporan ini, bagaimana kita bisa tahu dampak dari pengelolaan tailing, pengolahan air limbah, atau emisi karbon yang dihasilkan?

Kekhawatiran ini bukan asumsi kosong. Risiko ekologis seperti deforestasi, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati bisa menjadi konsekuensi nyata dari operasi pertambangan, terutama ketika dilakukan pada skala besar. Tanpa dokumentasi yang terbuka, masyarakat, akademisi, maupun pengawas lingkungan tidak memiliki dasar untuk menilai atau bahkan mengkritisi dampak tersebut secara objektif.

Komunitas yang Menanggung

Dampak tambang tidak berhenti di batas wilayah konsesi. Mereka menjalar ke sungai, ke udara, dan ke ruang hidup masyarakat sekitar. Komunitas lokal petani, nelayan, masyarakat adat adalah yang pertama merasakan perubahan drastis ketika alam terganggu.

Tanpa laporan keberlanjutan, suara mereka kerap kehilangan legitimasi. Keluhan tentang pencemaran air, gangguan kesehatan, atau kehilangan lahan bisa dianggap tak berdasar karena tidak didukung data. Ketimpangan informasi antara perusahaan dan warga makin lebar. Dalam kondisi ini, ruang untuk partisipasi dan perlindungan terhadap hak-hak komunitas makin sempit.

Laporan Keberlanjutan: Kewajiban, Bukan Pilihan

Pelaporan keberlanjutan seharusnya bukan hal opsional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mewajibkan perusahaan publik untuk menyusun dan menerbitkan laporan keberlanjutan tiap tahun melalui POJK No. 51/POJK.03/2017. Kewajiban ini ada agar publik dapat mengawasi keseimbangan antara kinerja ekonomi dan dampak lingkungan serta sosial.

Dari sudut pandang etika bisnis, pelaporan ini juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap prinsip ESG. Dalam iklim bisnis global yang makin menekankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, keterbukaan informasi bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang reputasi dan keberlanjutan jangka panjang.

Saatnya Kita Bertanya, Bukan Hanya Merayakan

Laporan keuangan yang saya baca malam itu dipenuhi grafik menanjak, margin keuntungan yang menebal, dan keyakinan bahwa bisnis ini sedang berada di masa keemasannya. Tapi tidak ada satu kata pun tentang bagaimana alam kita sedang bertahan. Tidak ada cerita tentang warga yang hidup berdampingan dengan tambang. Tidak ada potret tentang air, udara, dan tanah yang ikut bekerja—dan mungkin ikut terluka.

Sebagai mahasiswa, saya tahu saya bukan siapa-siapa dalam struktur kekuasaan ekonomi. Tapi justru karena itu, saya merasa penting untuk mempertanyakan. Karena jika publik diam, dan generasi muda tidak lagi kritis, maka ruang pengawasan terhadap korporasi akan makin menyempit. Dan dalam ruang hampa itu, kerusakan bisa tumbuh tanpa bisa dikoreksi.

Menuntut laporan keberlanjutan bukan berarti anti investasi, atau menolak pembangunan. Justru sebaliknya, kita ingin pembangunan yang beradab, yang transparan, dan yang tidak meninggalkan jejak luka di belakang. Kita ingin perusahaan besar tidak hanya bangga pada angka, tapi juga bertanggung jawab atas dampak.

Laporan keberlanjutan bukanlah beban. Ia adalah kompas moral di tengah industri yang serba cepat dan penuh godaan keuntungan. Dan jika PT Amman Mineral Internasional ingin benar-benar menjadi pemain besar yang dihormati, bukan hanya karena nilai sahamnya, tapi juga karena nilai tanggung jawabnya—maka laporan keberlanjutan itu harus segera hadir. Bukan nanti. Tapi sekarang.

*)Penulis : Adil Ramdhani (Mahasiswa Universitas Mataram)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi LombokFokus.com

————————————————-

**) Kolom Mahasiswa atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilombokfokus@gmail.com

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru Lombok Fokus di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

 

 

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600