Scroll untuk baca artikel

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jatibaru Timur

×

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jatibaru Timur

Share this article

Ikuti Kami di Google News

Dapatkan berita terbaru, tercepat, dan terpercaya dari Lombok Fokus langsung melalui Google News.

Baca di Google News

Dari pengungkapan itu kata Kapolres, tim mengamankan barang bukti 7 poket Sabu-sabu seberat 1 gram, 2 bong alat hisap, HP, gunting, pipet serta barang bukti penunjang lainnya. Sebelum dilakukan pemeriksaan, terlebih dahulu tim memanggil ketua RT 02 kelurahan setempat.

Barang haram itu ditemukan dalam dompet di atas lantai depan ER duduk dan ada juga yang ditemukan dalam keranjang pakaian yang digantung di tembok kamar.

IKLAN
Example 120x600

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti susah di amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya. Kapolres juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang sudah membantu polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Red)

Example 120x600
Example 120x600