Mataram Lombokfokus.com – Edi Irawan Saputra, Ketua Cabang PMII Kota Mataram, mendesak pencopotan Kapolri menyusul tragedi berdarah 28 Agustus 2025.
Dimana seorang demonstran berstatus pengemudi ojek online tewas terlindas mobil Brimob dalam aksi tersebut.
PMII menilai peristiwa ini bukan kecelakaan biasa, tapi mengandung unsur kesengajaan oleh aparat kepolisian.
“Dari vidio yang beredar bisa kita pastikan bahwa tragedi yang menimpa sahabat ojol itu di sengaja oleh oknum anggota polisi yang ada di dalam mobil itu,” tegas Edi.
Menurut Edi, Polri gagal menjalankan tugasnya sebagai pelindung rakyat sesuai UU No. 2 Tahun 2002. Aparat yang seharusnya mengayomi malah menjadi ancaman serius, berubah menjadi alat kekuasaan yang represif dan melanggar hak demokrasi.
Pasal 13 UU tersebut menegaskan tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban, bukan melakukan tindakan represif hingga menyebabkan kematian.
PMII mengajukan beberapa tuntutan tegas:
1. Mendesak Presiden Prabowo mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri akibat kegagalan total dalam mereformasi Polri dan mengendalikan aparat yang represif. Pencopotan dianggap harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik yang hancur.
2. Meminta pembenahan institusi Polri dan peningkatan perlindungan keamanan bagi demonstran agar mereka bisa menyuarakan pendapat tanpa rasa takut sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
3. Menuntut reformasi total Polri dengan paradigma baru yang fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat, bukan kekerasan dan kekuasaan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh bersatu melawan tirani dan kekerasan. Nyawa yang hilang tak boleh sia-sia tanpa pertanggungjawaban. PMII berkomitmen terus berjuang demi keadilan dan martabat kemanusiaan.
Aksi dan sikap tegas PMII ini menjadi seruan penting bagi pemerintah dan Polri untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, manusiawi, dan mampu menjunjung tinggi hak asasi dalam menjaga kedamaian dan demokrasi.