JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2026 dengan penekanan kuat pada prinsip inklusivitas dan akses pendidikan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, seluruh PTKIN di Indonesia wajib menjadi kampus yang terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi, termasuk bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan fisik.
“Tidak boleh ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi hanya karena keterbatasan fisik. Akses pendidikan yang adil adalah bagian dari nilai Islam yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kesetaraan,” tegas Nasaruddin.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyampaikan bahwa sistem seleksi PMB PTKIN 2026 telah diperbarui agar lebih ramah terhadap calon mahasiswa berkebutuhan khusus, bahkan sejak tahap pendaftaran.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan pada seluruh jalur seleksi, baik SPAN-PTKIN maupun UM-PTKIN, sehingga pihak kampus dapat menyiapkan layanan dan pendampingan yang sesuai sejak awal proses penerimaan.
“Kami ingin memastikan calon mahasiswa difabel mendapatkan perlakuan adil, mulai dari pendaftaran hingga proses perkuliahan nantinya,” ujar Amin.
PMB PTKIN 2026 dibuka melalui dua jalur utama, yakni SPAN-PTKIN yang berbasis prestasi akademik dan UM-PTKIN yang menggunakan sistem ujian berbasis komputer. Proses seleksi akan berlangsung mulai Januari hingga Juni 2026.
Dalam sistem seleksi terbaru, Kemenag juga menambahkan Tes Kompetensi Akademik sebagai bagian dari penilaian guna meningkatkan objektivitas. Sementara itu, materi UM-PTKIN turut menilai aspek karakter serta pemahaman keislaman yang moderat dan inklusif.
Melalui kebijakan ini, Kementerian Agama berharap PMB PTKIN 2026 mampu melahirkan generasi intelektual Muslim yang unggul, inklusif, serta memiliki empati tinggi terhadap keberagaman dan isu-isu kemanusiaan.












